Liputan6.com, Jakarta - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Puncak, atas nama Jukius Tabuni (32) yang merupakan pelaku perampasan senjata api milik anggota. Warga Kampung Yenggernok, Distrik Gome, Puncak, Papua Tengah itu diamankan di Kampung Kago, Distrik Ilaga pada, Sabtu 2 Maret 2024.
Kaops Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menyampaikan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan keberadaan Jukius Tabuni di Kampung Kago.
“Tim Satgas Ops Damai Cartenz 2024 segera merespons dengan melakukan penangkapan saat Jukius Tabuni sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Kios Serba Murah,” tutur Faizal kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Advertisement
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menambahkan, Jukius Tabuni ditangkap dengan barang bukti KTP atas nama Jukius Tabuni, dua buah ponsel, satu kartu ATM Bank Papua, karabiner, dompet kulit buaya warna coklat, dan beberapa aksesoris lainnya.
“Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024. Peristiwa ini terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju Kompleks Pasar menggunakan truk,” kata Bayu.
“Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api,” sambungnya.
Respons Cepar Satgas Damai Cartenz
Bayu menyebut, Jukius Tabuni ditempatkan di Posko Ops Damai Cartenz 2024 wilayah Puncak untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Ilaga dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata,” Bayu menandaskan.
Advertisement