Sukses

Dewan Pers Segera Jadwalkan Mediasi Menteri Bahlil dan Tempo

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengadukan Tempo ke Dewan Pers imbas isi konten Majalah Tempo dan Bocor Alus Politik (BAP). Terkait hal itu, upaya mediasi pun dilakukan pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengadukan Tempo ke Dewan Pers imbas isi konten Majalah Tempo dan Bocor Alus Politik (BAP). Terkait hal itu, upaya mediasi pun dilakukan pekan depan.

“Pak Bahlil sudah mengadukan Tempo kemarin diwakilkan stafsusnya Bu Tina Talisa, yang dilaporkan produk tempo yaitu podcast BAP dan Majalah Tempo,” tutur Anggota Dewan Pers Yadi Heriyadi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Menurut Yadi, pihaknya masih menganalisis isi konten yang menjadi materi aduan Menteri Bahlil.

“Kami setelah menerima pengaduan tersebut sedang melakukan analisa konten dengan tim analisa dari Dewan Pers, dan selanjutnya akan dijadwalkan mediasi dengan Pak Bahlil dan Tempo,” jelas dia.

Meski begitu, Yadi belum dapat memastikan tanggal pasti digelarnya mediasi tersebut. Yang pasti, pihaknya akan menindaklanjuti aduan yang dibuat Menteri Bahlil.

“Kita lihat ya kita masih pelajari dulu konten yang diadukan itu, termasuk melengkapi berkas-berkas dari Pak Bahlil,” Yadi menandaskan.

2 dari 3 halaman

KPK Akan Minta Klarifikasi Bahlil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan meminta klarifikasi terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara (Malut).

Hal itu buntut desakan Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto yang meminta lembaga antirasuah itu memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

"KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat atau laporan investigasi majalah Tempo. KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

Menurut Alex, rencana tersebut akan diawali dengan koordinasi antara penyidik bersama Kementerian Investasi/BKPM agar proses itu dapat terlaksana.

"KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Respons Bahlil soal Tuduhan Lakukan Permainan Izin Tambang: Itu Fitnah!

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, melayangkan aduan ke Dewan Pers terkait konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo.

Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang menemui Dewan Pers didampingi Kepala Biro Hukum Rilke Jeffri Huwae di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Tina dan Jeffri diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

Kata Tina Talisa, Menteri Investasi menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 3 Maret 2024 dan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang". Karya jurnalistik tersebut merugikan dirinya karena tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi”, kata Tina, dalam keterangan Kementerian Investasi, Senin (4/3/2024).