Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. Ini pertama kali rapat paripurna DPR digelar usai pencoblosan Pemilu 2024.
Perhatian publik pun tertuju pada rapat paripurna kali ini. Apalagi dalam beberapa hari terakhir, wacana penggunaan Hak Angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 kian menguat di sejumlah elite partai politik atau parpol.
Baca Juga
Wacana Hak Angket Pemilu 2024Â sebelumnya terutama disuarakan politikus dari parpol pendukung pasang calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Masing-masing sebagai paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 pada Pilpres 2024.
Advertisement
Di tengah jalannya rapat paripurna DPR pada Selasa 5 Maret 2024, sejumlah legislator menginterupsi. Mereka menginterupsi saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan pidato pembukaan persidangan dari Ketua DPR Puan Maharani yang berhalangan hadir lantaran ada agenda di Paris, Perancis.
Interupsi datang dari sejumlah legislator. Mereka dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Selain itu, interupsi juga datang dari seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Bagaimana petikan interupsi sejumlah legislator saat rapat paripurna DPR? Bagaimana pula ragam tanggapan sidang DPR dan wacana Hak Angket Pemilu 2024? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024
Advertisement