Sukses

Pro Kontra Gerakan Perjuangan Hak Hewan di Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, pergerakan kasih sayang dan kepedulian terhadap hewan semakin masif

Liputan6.com, Washington D.C - Di Amerika Serikat, gerakan kepedulian terhadap hewan semakin masif.

Bahkan, masifnya pergerakan ini juga mendapatkan perlawanan dari pihak kontra revolusi terhadap pergerakan tersebut. Setiap minggunya, organisasi nirlaba National Anti-Vivisection Society (NAVS), mengirimkan peringatan via email yang disebut dengan “Take Action Thursday”.

Email ini berisi tentang pemberitahuan tindakan terkini yang dapat diambil untuk membantu hewan. NAVS sendiri adalah organisasi nirlaba nasional yang bergerak di bidang pendidikan, berlokasi di Negara Bagian Illinois. Pendidikan yang diberikan oleh NAVS adalah pelajaran tentang kasih sayang terhadap hewan, pendidikan berdasarkan teori etika dan ilmiah yang menentang kekejaman dan pemborosan pembedahan atau konsumsi makhluk hidup.

Kampanye untuk memperbaiki kondisi hewan yang dipelihara untuk dikonsumsi ini sudah berjalan selama bertahun-tahun. Tetapi, upaya ini baru membuahkan hasil di AS setelah California meloloskan Proposisi 2, yaitu undang-undang reformasi untuk hewan yang sangat signifikan.

Beberapa wilayah seperti Arizona, Colorado, Maine, Michigan, dan Oregon telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan kondisi kehidupan babi yang sedang hamil, anak sapi, dan juga ayam petelur. Negara bagian lain yang mempertimbangkan perubahan tersebut mendapatkan beberapa perlawanan, tidak semua orang menginginkan perubahan perlakuan pada hewan, karena tentu saja beberapa dari mereka takut akan mengalami kerugian. Contohnya adalah seperti penolakan perubahan penghematan biaya ternak yang ekstrem. Jika penghematan tidak dilakukan oleh peternak, mereka tidak akan memiliki banyak untung.

Hal lainnya yang membuat pergerakan perubahan ini terbentuk adalah kekhawatiran mengenai industri ternak kurungan (CAFO), biasanya pabrik-pabrik ini juga menggunakan antibiotik secara berlebihan. Penggunaan antibiotik secara berlebihan bermaksud untuk mencegah penyakit timbul, sehingga dapat meningkatkan keuntungan mereka. Namun, hal ini juga akan berdampak pada manusia yang mengkonsumsinya.

Para penentang gerakan revolusi perlakuan terhadap hewan, menanggapi pergerakan ini dengan memberlakukan undang-undang pelarangan pengambilan video atau foto di fasilitas hewan. Fasilitas yang dimaksud di dalam undang-undang ini adalah fasilitas kurungan, toko hewan peliharaan, laboratorium penelitian, dan bahkan tempat penampungan hewan kota.

Faktanya, semua hal yang disebutkan di dalam RUU Pelarangan Pengambilan Gambar sudah diatur di dalam UU yang sudah ada. Undang-undang baru yang dibentuk ini justru terlihat seperti upaya penghambatan para advokat untuk mengungkap tindak kejahatan yang dilakukan di dalam fasilitas hewan.

Tak hanya RUU Pelarangan Pengambilan Gambar, beberapa RUU lain sudah dilayangkan dan ada yang lolos. Kontroversial ini sudah terjadi di berbagai negara bagian. Pihak pro maupun kontra sama-sama mengusulkan undang-undang untuk saling melawan.

Contohnya di Florida, undang-undang S 1246 sedang dipertimbangkan, yaitu undang-undang yang melarang seseorang untuk memasuki peternakan dan mengambil gambar tanpa izin tertulis dari pemiliknya. Awalnya Senat meloloskan rancangan undang-undang ini, tetapi pada akhirnya pada tanggal 7 Mei Senat tidak lagi menyetujui rancangan undang-undang ini.

Pada saat yang sama, Florida juga sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang yang melarang peternakan untuk mengikat atau mengurung anak sapi atau ayam petelur, yaitu undang-undang S 1636. Kurungan atau ikatan yang dimaksud adalah yang dapat mengekang hewan berputar dengan bebas dan tidak bisa menjulurkan lidahnya. Tetapi, undang-undang ini juga gagal lolos.

Masih banyak wilayah lainnya yang sedang memperjuangkan undang-undang untuk hewan. Seperti di Iowa, Massachusetts, Minnesota, Nebraska, Washington, dan lain-lain.