Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan S atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Baca Juga
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng, Selasa (5/3/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu, kata Sugeng, diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," kata Sugeng.
Ganjar Pranowo pun angkat bicara usai dirinya dilaporkan. Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar.
Selain itu, politikus PDIP Chico Hakim menilai, pelaporan yang dilayangkan IPW terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3 tersebut.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," kata Chico.
Berikut sederet respons beberapa pihak terkait kasus dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo yang telah dihimpun Tim Liputan6.com:
Â
1. Respons PDIP
Politikus PDIP Chico Hakim menilai, pelaporan yang dilayangkan IPW terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan gerakan politik bukan untuk menegakan keadilan.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," kata Chico, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
"Dan penilaian dari kami ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," sambungnya.
Selian itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Sehingga, Chico meyakini bahwa laporan tersebut bermuatan politik. Terlebih, Ganjar merupakan pihak yang pertama menggulirkan hak angket tentang dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," imbuh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu.
Â
Advertisement
2. Respons PPP
Sementara itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai, langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi akan menimbulkan tanda tanya publik.
"Itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa? Kan begitu. Meskipun hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silakan saja," kata Baidowi, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, ia menilai, laporan IPW juga akan menimbulkan anggapan bahwa hal itu bermuatan politis. Sebab, laporan dilakukan pasca Pemilu 2024, bahkan saat penghitungan suara masih berlangsung.
"Tetapi karena momentumnya deket-deket dengan Pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisisasi. Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional, dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka," tutur Baidowi.
3. Kata Gerindra
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III Frakri Gerindra Habiburokhman mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk berhati-hati dalam merespons laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan gratifikasi.
Dia mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politis apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar. Sebab, Ganjar merupakan sosok yang tengah mengikuti kontestasi pilpres 2024.
"Cuman memang KPK mesti juga berhati-hati dalam merespons semua laporan, mesti berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap," kata dia, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
"Ya kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini, jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitan dengan hal-hal politik apalagi misalnya dituding untuk mengkriminalisasi Pak Ganjar," sambungnya.
Tak hanya itu, Habiburokhman juga mengingatkan kepada KPK agar laporan terhadap Ganjar tak menimbulkan dugaan adanya politik.
"Ya makanya KPK harus berhati-hati, toh kita kan enggak bisa mencegat masyarakat membuat laporan terhadap siapapun. Jadi silakan itu hak warga negara, tetapi KPK mesti hati-hati dalam menyidiknya, jangan sampai ada kesan politisasi," tegas Habiburokhman.
Advertisement