Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Relawan Ganjarist, Kris Tjantra, merespons soal dilaporkannya capres 03 Ganjar Pranowo ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng ketika Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Kris, laporan yang dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) tidak membuat publik berbeda menilai Ganjar, khususnya publik di Jateng.
Baca Juga
"Masyarakat kita sudah cukup cerdas ya bagaimana menilai khususnya di Jateng yang sudah merasakan bagaimana kepemimpinan Mas Ganjar sebagai Gubernur Jateng saat itu selama dua periode. Kita tahu bahwa rekam jejak Mas Ganjar bersih orangnya, dan beliau adalah sosok yang berintegritas," kata Kris.
Advertisement
Dia juga mengatakan bagaimana Jateng saat dipimpin Ganjar kerap mendapatkan penghargaan dari KPK, khususnya soal kepatuhan pelaporan LHKPN.
"Penghargaan yang diberikan KPK saat itu bukan yang biasa. Jadi jelas di bawah kepemimpinannya Mas Ganjar, semua pejabat dan elemen perangkat daerah itu semuanya diawasi, dan beliau sangat kerasa kepada seluruh bawahannya saat itu untuk tidak melakukan kan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme," kata dia.
Kris meyakini apa yang dilaporkan IPW terkait Ganjar tidak akan terbukti.
"Ganjarist sampai saat ini sangat yakin Mas Ganjar tidak terlibat dalam dugaan yang dilaporkan IPW. Beliau pemimpin yang sudah teruji rekam jejaknya. Kita bisa melihatnya,' kata dia.
"Saya rasa masyarakat sudah cerdas bisa melihat komptensi dari Mas Ganjar, bersih tidaknya beliau, dan beliau sosok yang berintegritas kita semua bisa melihatnya, karena rekam jejak itu hal yang tak mungkin dan tak bisa dipungkiri dan semuanya bisa terlihatlah, perjalanan Mas Ganjar pada saat memimpin Jateng selama dua periode," pungkas Kris.
IPW Laporkan Ganjar
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.
Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.
Advertisement