Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai NasDem menyatakan siap mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari (Tobas) mengaku, saat ini sudah ada komunikasi informal pematangan hak angket sedang berjalan.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDIP), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” tutur Tobas dalam keterangannya, Kamis (7/3/2023).
Baca Juga
Sebagai inisiator hak angket dan juga fraksi terbesar di Senayan hari ini, Tobas menilai PDIP sebagai salah satu kunci.
Advertisement
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” kata Tobas.
Lebih lanjut, lanjut Tobas meskipun tanpa PDIP, Fraksi Partai NasDem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu. “Sebab, saat ini, Partai NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket,” kata dia.
Terkait kapan waktu pasti akan diajukan kepada pimpinan DPR, Tobas tak mengungkap kepastian namun ia menyebut sesegera mungkin. Ia menggarisbawahi, langkah yang diambil harus terukur.
“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” pungkas Tobas.
Pengamat: Usulan Hak Angket Kemungkinan Rungkad Sebelum Akad
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menyebut hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP terancam gagal. Sebab, meski jumlah anggota DPR dari partai koalisi 01 dan 03 lebih dominan dibandingkan partai-partai di koalisi 02.
Namun pada rapat paripurna kemarin, PPP dan NasDem justru tidak terbuka menyatakan sikap.
“Artinya, partai-partai yang berpotensi mengusulkan hak angket berpotensi rungkad sebelum akad,” kata Arifki melalui siaran pers diterima, seperti dikutip Kamis (7/3/2024).
Arifki meyakini, PPP dan NasDem punya pertimbangkan untuk ikut hak angket. Diketahui, PPP masih berjuang untuk memastikan lolos parlemen di Pileg 2024. Sedangkan NasDem, sepertinya masih menunggu langkah PDIP.
“Ketidakhadiran Puan Maharani di rapat paripurna menimbulkan persepsi bahwa PDIP belum satu suara soal hak angket,“ yakin Arifki.
Arifki menilai, sejak awal usulan hak angket ini memang terkesan gertakan dari pada langkah serius. Apalagi, ketua-ketua umum partai-partai yang mendukung paslon 01 dan 03 terkesan masih menjaga jarak dan masih terpolarisasi dengan situasi pilpres dan dukungan terhadap capres dan cawapres.
“Masing-masing pada akhirnya, parpol koalisi tersebut terkesan menghitung keuntungan terhadap hak angket jika nantinya terealisasi,” tutur dia.
Advertisement
Hak Angket Jadi Ruang Nego
Arifki menegaskan, pada akhirnya hak angket menjadi ruang negosiasi dari parpol pendukung 01 dan 03 untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebab, kebutuhan parpol tambahan dari pemerintahan baru nantinya salah satu upaya menjaga kekuatan di parlemen.
“Makanya, agenda dari parpol pendukung 01 dan 03 berbeda-beda dalam melihat peluang hak angket sebagai keuntungan,” ungkap Arifki.
Arifki menilai, partai-partai saat ini baru saja selesai perang di Pemilu. Memutuskan untuk oposisi dari awal tentu menjadi keputusan yang berat.
“PDI-P memang terlatih menjadi partai oposisi, tetapi 2 periode pemerintahan Jokowi menjadi bagian dari kekuasaan. Sedangkan PKS dua periode pemerintahan Jokowi menjadi oposisi, jika ada tawaran bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran. Langkah itu bakal sulit ditolak juga oleh PKS,“ Arifki menandasi.
Mendapatkan Perlawanan
Di sisi lain, pengamat politik Ujang Komarudin melihat, usulan hak angket oleh partai-partai yang kalah pada Pilpres 2024 hanyalah bagian dari permainan atau game politik.
Untuk itu, permainan ini akan dihadapi oleh pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurut Ujang, usulan hak angket yang diusulkan oleh PDIP, PKS dan PKB ini akan dihadapi sepenuhnya oleh Presiden Jokowi. Bahkan, kata dia, hak angket ini akan layu sebelum berkembang karena mendapat perlawanan penuh dari pihak pemerintah.
Dia menyarankan agar pihak-pihak yang merasa hasil Pemilu 2024 curang baiknya menempuh lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau ke Baswaslu.
“Maka saluran yang bagus dan tepat untuk persoalan pemilu itu kan di Bawaslu, pidananya, sengketanya, prosesnya dan hasilnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Ujang menyarankan.
Advertisement
Gerindra Klaim Belum Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan Hak Angket
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklaim, belum ada anggota parlemen yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal ini berbeda saat ada yang mencoba mengusulkan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
“Justru itu saya enggak lihat. Kalau dulu, saya lihat ada teman, kawan saya, sahabat saya, tahulah mister M keliling bawa ini kemana-mana, minta tanda tangan. Sekarang saya tidak melihat,” klaim Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Waktu hak angket MK kan. Beliau keliling ke komisi juga, walaupun teman-teman tidak mau tanda tangan tapi kalau sekarang kayaknya enggak ada," sambungnya.
Politikus Gerindra ini mengungkapkan, telah berkomunikasi dengan anggota DPR lintas fraksi secara pribadi, di mana tak ada yang menginginkan hak angket.
Habiburokhman mengklaim lagi, dari anggota DPR yang ditemuinya, menerima hasil Pemilu 2024.
"Ini boleh jadi subjektif tapi yang saya tangkap adalah bahwa kontestasi sudah usai dan ada vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan, rakyat sudah memutuskan, lalu ada metode ilmiah namanya quick count yang banyak orang percayai sangat valid sehingga kalau hasil Pemilu, kalau proses Pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, ya sudahlah untuk Pemilu sudah ada pemenangnya, kurang lebih begitu," ungkap dia.
Meski demikian, Habiburokhman enggan menyatakan peluang digulirkannya hak angket kecil.
“Tidak mau berspekulasi. Makanya saya tidak mau memberikan judgement, tapi saya sampaikan apa yang terjadi yang sudah saya lakukan," tuturnya.
Sahroni: NasDem Tetap Lanjut Hak Angket, Sekalipun PDIP Batal
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni memastikan partainya akan melanjutkan hak angket DPR, meskipun nanti parpol lain mundur atau membatalkan rencana.
“NasDem sesuai dengan arahan ketua umum, dan kemarin pak Sugeng udah ngomong akan tetap melanjutkan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3/2024).
Sahroni meminta parpol pendukung paslon 02 tidak perlu takut ataupun anti dengan rencana hak angket. Ia menyebut hak angket untuk memuaskan dinamika di masyarakat dan bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau enggak ada apa-apa ya kenapa mesti takut. Wong yang diangkat itu adalah terkait dengan hasil pemilu yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat. Itu tujuannya, tidak ada tujuan lari ke pemakzulan,” kata dia.
Advertisement
Hak Angket Dipandang Baik
Menurutnya, hak angket justru baik karena akan menjadi legitimasi bagi hasil Pemilu 2024
“Kita mengajak mereka partai yang menolak hak angket yang mendukung 02 misalnya, kenapa enggak? Ayok go a head, orang untuk penyelidikan kok, ini untuk legitimasi kekuatan pemenangan dari hasil quick count,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta Parpol tidak perlu khawatir dan justru sepakat dan melakukan hal angket segera dan secara terbuka.
“Kalau itu baik kenapa enggak? Masyarakat lebih seneng kalau ini penyelidikannya lebih terbuka di DPR wah itu jempol gua kalau semua nya ikut dalam itu,” pungkasnya.