Sukses

Kronologi Pengeroyokan dan Penusukan Pengunjung Kafe Kemang Jaksel

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap Ahmad Mardianto alias AM (25) di Kafe MB Kemang, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap Ahmad Mardianto alias AM (25) di Kafe MB Kemang, Jakarta Selatan.

Keempat itu yakni, BBP (25) Master of Ceremony (MC) kafe, RH (42) dan SS sekuriti kafe, serta RJ pengunjung. Mereka terlibat dalam pengeroyokan hingga berujung aksi penusukan yang menyebabkan AM tewas.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM. Bermula saat korban bersama tiga rekannya datang sebagai pengunjung di kafe tersebut.

"Rabu 6 Maret 2024 sekira pukul 03.00 WIB, korban atas nama AM pengunjung di Kafe MB bersama 3 rekannya. Di situ dia menikmati acara," kata David saat jumpa pers, Jumat (8/3/2024).

Semula acara berjalan lancar. Para pengunjung kafe menikmati suasana. Namun semua itu berubah ketika AM yang sedang mabuk di bawah pengaruh minuman keras (miras) lantas memecahkan botol. Sontak suasana berubah menjadi gaduh.

"Kemudian mengonsumsi alkohol dan memecahkan botol minuman. Setelah memecahkan botol minuman, AM ditegur oleh pembawa acara yang inisial tersangka BBP (MC)," ujar David.

"Kemudian Saudara AM tidak terima dan hampir melawan. Diamankan oleh sekuriti atas nama inisial tersangka RH. Setelah diamankan dibawa keluar. Ternyata pembawa acara tersangka BBP mengejar keluar," sambungnya.

Sempat terjadi keributan antara AM dengan RH. Namun begitu di luar AM berusaha kembali masuk ke dalam kafe. Namun dilarang oleh dua sekuriti RH dan SS.

Karena AM yang dalam kondisi mabuk tetap ngotot, maka terjadilah keributan di luar kafe. Sebagaimana video beredar, AM dikeroyok oleh para tersangka, sampai beberapa pukulan pun tampak mengenai korban.

"BBP melakukan pemitingan terhadap korban kemudian SS dan RH ikut memukul dan menendang sampai dengan ke arah jalan,” tuturnya.

RJ, pengunjung yang dari dalam pun ikut terpancing menghajar korban. Sampai akhirnya perlawanan dari AM selesai setelah SS melakukan penusukan di dada sebelah kiri dan lengan kanannya dengan pisau lipat yang ada di saku celana.

"Pada saat di jalan Saudara SS mengambil pisau lipat yang ada di saku belakang kemudian menusukkan pada dada sebelah kiri dan menggoreskan lengan kanan," tuturnya.

 

2 dari 3 halaman

Alasan Sekuriti Kafe Menusuk Korban

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengungkapkan alasan dari SS sampai menusuk AM sebenarnya hanya untuk melumpuhkan. Namun nahas, tusukan pisau lipatnya itu berdampak luka serius terhadap korban.

"Berdasarkan hasil keterangan adalah untuk melumpuhkan korban AM karena dirasa korban AM selalu melawan dan berusaha untuk memukul para sekuriti tersebut," ungkap David.

"Kemudian untuk pisau lipat itu sehari-hari dibawa tersangka SS dengan alasan keamanan," tambah dia.

Sampai akhirnya SS dan RJ pun menyerahkan diri karena merasa bersalah atas tindakannya yang menyebabkan nyawa korban melayang. Sementara untuk dua tersangka RH dan BBP ditangkap sehari setelah kejadian.

"Persangkaan pasal yang akan kami terapkan kepada para tersangka adalah Pasal 170 KUHPidana ayat 1 ke-3 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Satu Tersangka Masih Buron

Sedangkan polisi sampai saat ini masih memiliki tugas untuk menemukan satu tersangka yang buron. Peran satu tersangka ini turut terlibat saat aksi pengeroyokan terhadap AM di depan kafe.

"Itu yang masih kita cari. Karena dari hasil keterangan para saksi masih belum ada yang mengenali orang tersebut. Perannya ikut memukul dan menendang korban," tuturnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com