Sukses

Dirjen Imigrasi RI-Timor Leste Bertemu di Dili, Bahas Pos Lintas Batas Tanpa Paspor

Dirjen Imigrasi RI Silmy Karim bertemu Dirjen Imigrasi Timor Leste Adelaide Da Rosa di Wisma Duta Republik Indonesia, Dili, Timor Leste, Sabtu (9/3/2024). Pertemuan tersebut salah satunya membahas Pas Lintas Batas, dokumen perjalanan pengganti paspor untuk memudahkan keluar-masuk warga perbatasan di Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim bertemu Dirjen Imigrasi Timor Leste Adelaide Da Rosa di Wisma Duta Republik Indonesia, Dili, Timor Leste, Sabtu (9/3/2024).

Dalam kesempatan itu, mereka membahas sejumlah hal, salah satunya terkait penggunaan Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) yang memudahkan masyarakat perbatasan untuk keluar masuk wilayah Indonesia-Timor Leste.

“Ini yang mesti sama-sama kita tindak lanjuti supaya baik Warga Negara Indonesia dan Timor Leste dapat penanganan terbaik. Menyangkut itu, kalau kami di PLBN itu relatif tidak ada masalah karena menggunakan paspor ya, tapi kami ada PLBT, kemarin saya sempat singgah di PLBT, di sisi Timor Lestenya tidak ada, belum aktif dan bahkan sekarang tidak ada,” tutur Silmy kepada Adelaide yang turut didampingi Duta Besar RI untuk Timor Leste, Y.M. Okto Dorinus Manik.

Silmy berharap, penggunaan dokumen Pas Lintas Batas dapat terfasilitasi dengan baik oleh kedua belah pihak. Diketahui, sisi historis kedekatan masyarakat Indonesia dan Timor Leste membuat adanya kemudahan lintas negara tanpa paspor.

“Kalau di kami sudah aktif, ada imigrasi, dari custom mengawal, dan kita akan perkuat lagi bukan hanya di PLBN tapi juga Tradisionalnya kita rapihkan, kita lengkapi sarana prasarananya agar dalam pengawasan bisa optimal,” kata Dirjen Imigrasi RI.

Kepada Adelaide, Silmy merinci keberadaan empat PLBT dengan tiga di antaranya sudah aktif, sementara satu lagi menunggu peresmian presiden. Dengan koordinasi antara RI-Timor Leste, diharapkan lintas antarnegara untuk masyarakat sekitar dapat terpenuhi.

“Dan kita siap juga membantu dalam hal capacity building imigrasi, petugas imigrasi Timor Leste untuk paling tidak bisa juga training di Indonesia,” ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Pas Lintas Batas Pengganti Paspor

“Kemudian juga kaitan dengan Pas Lintas Batas untuk mempermudah, kalau namanya penduduk kampung kan masih ada hubungan keluarga. Kalau punya paspor kan agak repot, jadi mungkin Pas Lintas Batas memudahkan. Mungkin karena urusan sejarah kelurga dia bisa bolak balik,” sambung Silmy Karim.

Untuk urusan pencatatannya, dia melihat sejauh ini masih tidak terlalu menjadi isu berat. Namun begitu, antisipasi untuk di kemudian hari sangat diperlukan lantaran jika tidak dibiasakan menggunakan dokumen Pas Lintas Batas, maka bisa terjadi kesalahpahaman.

“Nanti mereka merasa baik Warga Negara Indonesia dan Timor Leste menganggap sudah lumrah, jadi harus kita edukasi mereka dengan dokumen perjalanan yang diakui dua belah pihak,” katanya.

Silmy meminta baik Ditjen Imigrasi RI dan Timor Leste juga dapat secara berkelanjutan mengadakan pertemuan rapat untuk mendiskusikan berbagai hal seputar keimigrasian.

“Nanti kalau tidak terdokumentasi dengan baik, penerus Ibu mulai lagi dari nol. Sama halnya dengan saya. Kita perlu tindaklanjuti dengan rapat tahunan, nggak apa-apa sebentar paling tidak rutin antar Direktorat Jenderal,” kata Silmy menandaskan.