Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah merelaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium mulai 10-23 Maret 2024. Kebijakan relaksasi ini membuat HET beras premium naik Rp 1.000 untuk delapan wilayah.Â
Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang Zulkifli Rasyid menilai kebijakan merelaksasi HET untuk menjaga harga dan stok beras stabil di pasaran. "Kalau enggak ada HET harga beras gak akan turun," kata dia kepada wartawan (12/3/2024).Â
Baca Juga
Dia mengatakan dengan diterapkannya HET, membuat pabrik-pabrik besar penguasa beras tidak ugal-ugalan membeli gabah petani. Saat ini, ia mendata ada sekitar 7 pabrik yang membeli gabah ugal-ugalan.
Advertisement
"Petani harus untung tapi jangan sampai harga beras naik," kata dia.Â
Menurut Zulkifli, adanya kebijakan HET ini satgas pangan di bawah Kepolisian RI bisa ikut mengawasi di lapangan. Apabila ada pabrik yang melanggar, dia meminta sanksi keras bagi pelakunya.Â
"Negara harus tegas. Kasih sanksi. Panen ini cukup kok harga malah naik. Kan lucu," ucap diaÂ
Sebelumnya Badan Pangan Nasional menerapkan relaksasi HET beras premium untuk menstabilkan harga di Pasar. Relaksasi ini membuat harga beras naik Rp 1.000 per kilogram. Di Jawa, misalnya, semula HET Rp 13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Pasokan Bakal Bertambah
Â
Â
Â
Kata Arief, relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai hari ini (10/3) sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
Artinya, relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.
"Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," ujarnya.
Advertisement