Sukses

Anies Pegang Prinsip Akan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies akan menyampaikan pernyataan resmi terkait kemungkinan dirinya akan berada di pemerintahan atau oposisi setelah rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dilakukan KPU tuntas. Kendati dia memegang prinsip bahwa yang menang Pilpres tentu akan berada di dalam pemerintahan, sebaliknya yang kalah akan berada di luar pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan meminta semua pihak menghormati kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menuntaskan rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anies menyebut, setelah hasil diumumkan barulah pernyataan resmi bakal diungkapkan.

Hal ini disampaikan Anies merespons terkait kemungkinan dirinya menjadi oposisi jika tidak memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kendati tak menjawab lugas, Anies menunggu hasil penetapan resmi KPU RI.

"Kalau ternyata hasilnya berubah gimana? Kalau ternyata ada putaran kedua gimana? Kalau ternyata hasil berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai tanggal 20 (Maret 2024) baru kemudian nanti kita akan sampaikan," kata Anies kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan posisi yang akan ia ambil jika kalah dalam Pilpres 2024. Dia memegang prinsip yang kalah bakal berada di luar pemerintahan.

"Benar bahwa di dalam proses Pemilu itu akan ada selalu yang menang berada di pemerintahan, yang tidak (menang) berada di luar pemerintahan. Saya pegang prinsip itu saja," ujar Anies Baswedan.

Menurut dia, posisi koalisi pemerintah dan oposisi itu sama pentingnya. Prinsip ini, ujar Anies, sudah ia sampaikan jauh-jauh hari sejak debat perdana capres-cawapres dilangsungkan.

"Saya pernah katakan bukan di debat? Debat pertama saya bilang, bahwa jangan sampai kita tidak tahan berada di posisi oposisi," kata dia menandaskan.

2 dari 2 halaman

Anies-Muhaimin Kalah Tipis dari Prabowo-Gibran di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Untuk rapat pleno ke-14 ini, KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi suara untuk 8 provinsi. Salah satunya untuk wilayah DKI Jakarta. Rapat pleno rekapitulasi suara nasional ini digelar di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Di wilayah DKI Jakarta, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi runner up. Anies-Cak Iminkalah tipis dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dari perolehan yang didapat, Anies-Cak Imin mendapat 2.653.762 suara, sementara Prabowo-Gibran 2.692.011 suara. Saat kedua paslon itu bersaing ketat, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md tertinggal jauh dengan hanya mendapat 1.115.138 suara.

Sementara untuk jumlah suara yang sah tercatat sebanyak 6.460.911, dan suara tidak sah 97.823. Sehingga total suara sah dan tidak sah berjumlah 6.558.734.

Hasil rekapitulasi suara nasional untuk wilayah DKI Jakarta ini pun langsung diterima dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Demikian rekapitulasi untuk provinsi DKI Jakarta dapat diterima ya," ujarnya.

"Bismillah sah," kata Ketua KPU sambil mengetok palu sidang.

Video Terkini