Sukses

Bea Cukai Palembang Hibahkan Mobil BMN Untuk Pendidikan

Kegiatan serah terima diawali dengan pembukaan, kemudian penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara, dan dilanjutkan dengan penyerahan objek hibah berupa satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BG 1639 IZ.

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Palembang menghibahkan barang milik negara (BMN) berupa satu unit mobil kepada Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum c.q. Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Pangkalan Balai, pada Jumat, 8 Maret 2024. 

BMN diserahkan langsung oleh Edy Gunawan, Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Palembang, kepada Indra Hadi selaku Ketua Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum. 

"BMN yang dihibahkan berupa aset tetap berupa alat angkutan bermotor dengan jenis mini bus (penumpang 14 orang ke bawah),” ujar Edy.

Kegiatan serah terima diawali dengan pembukaan, kemudian penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara, dan dilanjutkan dengan penyerahan objek hibah berupa satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BG 1639 IZ.

 

2 dari 2 halaman

Dukung Kegiatan Pembelajaran

Edy mengungkapkan bahwa tujuan pemberian hibah ini adalah dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan belajar serta pembinaan anak di Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum c.q. Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Pangkalan Balai.

"Kami berharap mobil yang dihibahkan dapat memberikan manfaat bagi yayasan, sehingga mendukung perkembangan pendidikan,” pungkas Edy.