Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan yang dilakukan ibu kandung berinisial SNF (26) pada anak kandungnya berinisial AM (5) di Kota Bekasi menyita perhatian publik. SNF diketahui tega membunuh anaknya dengan 20 tusukan di rumahnya di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis 7 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan SNF ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Ade.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan terindikasi memiliki skizofrenia.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisasi, dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DP3A Kota Bekasi," ungkapnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kondisi SNF cenderung emosional, bahkan sampai mengamuk dan melukai diri. Atas permintaan penyidik Polres Metro Bekasi yang menangani kasus pembunuhan tersebut, SNF kemudian dipindah ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk mendapat penanganan psikologi.
“Pelaku dibawa ke IGD RS Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin 11 Maret 2024.
Adapun untuk hasil tes kejiwaan SNF, Firdaus memperkirakan baru akan keluar 14 hari kedepan.
“Iya, mungkin kurang lebih 2 minggu hasilnya baru keluar. Nanti kalau hasilnya sudah keluar, bisa konfirmasi ke dokter psikiater langsung karena yang lebih berkompeten soal hasil tes Kejiwaan,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi SNF di RS Polri Kramatjati sendiri masih menunjukkan kondisi emosi yang tidak stabil. Semua orang di sekitarnya menjadi sasaran amarah ibu muda itu.
"Emosi kejiwaan masih labil, marah-marah kepada semua orang, kecenderungan agresivitas menonjol," kata Karumkit RS Polri Kramatjati, Brigjen Pol Hariyanto saat dihubungi, Selasa 12 Maret 2024.
Berikut sederet fakta terkait kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi yang telah dihimpun oleh Liputan6:
1. Kerap Lukai Diri Sendiri, Terindikasi Skizofrenia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan SNF ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Ade.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SNF dikabarkan kerap menyiksa dirinya sendiri selama mendekam di sel tahanan sebelum dipindahkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati.
"Pelaku dibawa ke IGD RS Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Senin 11 Maret 2024.
Firdaus menyebut selama SNF ditahan, ia ditempatkan di sel yang terpisah dari para tahanan perempuan lainnya.
Hal itu juga sehubungan dengan psikologi pelaku yang terindikasi mengalami skizofrenia berdasarkan pemeriksaan psikologisnya.
"Dia kan sendiri di sel tahanan, diasingkan dari tahanan perempuan lainnya. Pada saat dia di dalam sel tahanan dia membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding ruangan sel tahanan tersebut, ada memar di kepala," ujar Firdaus.
"Karena dia mengidap terindikasi gejala skizofrenia. Takutnya melukai, dia ada delusi halusinasi," sambungnya.
Advertisement
2. Keterangan Berubah-ubah
Terkait dengan psikologinya itu juga, keterangan yang disampaikan oleh SNF kepada penyidik saat diinterogasi kerap berubah-ubah. Pada saat diperiksa juga tidak ada tetesan air mata penyesalan yang terlihat.
"Jadi begini, tersangka masih kondisinya labil dalam artian terkadang sadar dalam memberikan keterangan, tapi juga terkadang halusinasi. Saat sadar kita tanyakan, dia tidak menyesal, tidak menyesal karena sudah bunuh anaknya, karena itu ada bisikan gaib itu," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.
3. Sering Dengar Bisikan Ghaib
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa suami SNF, MAS mengungkap bahwa istrinya mengaku kerap mendapat bisikan gaib.
“Ya tetap bisikan gaib dia bilang bentar lagi kiamat seperti itu,” kata Firdaus saat dikonfirmasi Kamis, (14/3/2024)
Mendengar ucapan itu, MAS hanya berupaya menenangkan SNF. Kejadian itu terjadi sekitar dua bulan sebelum membunuh anak kandungnya.
“Istighfar bunda istighfar umi. Jadi memang tersangka ini sudah dua bulan gelagat aneh dari keterangan suaminya,” tutur Firdaus.
Melihat gelagat aneh tersebut, MAS tak berniat membawa istrinya ke psikolog. “Nah itu dia tidak ada rencana si suami untuk bawa ke psikologi atau psikiater terhadap perilaku aneh si istrinya,” ujarnya.
Saat ini, kata Firdaus, istrinya tersebut tengah mendapat penanganan psikiater RS Bhayangkara. “Iya masih dalam penanganan psikiater Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati,” tambah dia.
Advertisement
4. Hasil Kejiwaan Keluar 14 Hari Kedepan
Saat ini, SNF masih berada di ruang tahanan khusus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“SNF ini membenturkan kepalanya berulang kali ke tembok ruangan sel tahanan dan meninju pakai tangan. Jadi kita hasil koordinasi dengan dokter psikiater agar dirujuk ke RS Bhayangkara,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis, (14/3/2024).
“Jadi Sabtu malam sampai hari ini masih dirawat di sana. Keterangan psikiater, ini masih dilakukan perawatan di sana,” tambahnya
Saat ini petugas sedang mengobati luka yang dialami SNF baik di kepala maupun tangannya yang sering kali meninju dinding hingga terluka.
“Jadi kata dokter psikiater nya harus diobati dulu perilaku atau melukai diri dia sendiri. Baru nanti tes pemeriksaan kejiwaan,” tuturnya.
Adapun, Firdaus memperkirakan hasil dari tes kejiwaan dari SNF baru akan keluar 14 hari kedepan.
“Iya, mungkin kurang lebih 2 minggu hasilnya baru keluar. Nanti kalau hasilnya sudah keluar, bisa konfirmasi ke dokter psikiater langsung karena yang lebih berkompeten soal hasil tes Kejiwaan,” jelasnya.
“Kalau proses hasilnya memang gangguan jiwa berat, pastinya akan dirawat. Perawatannya mungkin di RS Bhayangkara atau RSJ (Rumah Sakit Jiwa). Iya, nanti kita juga sudah surati ke RS Bhayangkara,” tutupnya.
5. Cenderung Emosional
Saat diperiksa oleh psikiater di RS Polri Kramatjati, SNF dikabarkan cenderung emosional, bahkan mengamuk.
Pemeriksaan psikologi dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Bekasi yang menangani kasus pembunuhan tersebut. Kasus pembunuhan terhadap anak kandung ini terjadi di sebuah perumahan elite kawasan Summarecon, Bekasi pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu.
"Emosi kejiwaan masih labil, marah-marah kepada semua orang, kecenderungan agresivitas menonjol," kata Karumkit RS Polri Kramatjati, Brigjen Pol Hariyanto saat dihubungi, Selasa 12 Maret 2024.
Sebagai langkah antisipasi, dokter psikiater yang menanganinya memberikan obat penenang.
"Oleh psikiater diberikan obat yang tidak mengganggu hasil pemeriksaan visum. Obat-obat yang diberikan supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Advertisement