Sukses

Bahas RUU DKJ, Anggota DPR Ini Berharap Jakarta Tak Jadi Kota Berduit

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta.

Hal ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, dalam Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Karena kalau tidak, Jakarta ini akan menjadi kota khusus yang berduit. Mungkin kita nanti agak sulit untuk tinggal di Jakarta, oleh karenanya ini juga harus ada norma yang menurut saya menjadi kekhususan bahwa Jakarta bisa mempertahankan nilai-nilai budaya, Betawi ini mungkin sudah susah ditemui lagi ini," kata Herman, Jumat (15/3/2024).

"Disini saja hanya Mpok Sylvi yang ada mungkin. Pak Supratman bukan lagi orang, saya bukan lagi orang Betawi gitu," tambahnya.

Selain itu, Jakarta juga diinginkannya harus melindungi juga terhadap budaya asli yang berkembang dan masyarakatnya. Karena, berkembangnya daerah itu disebutnya tentu juga akan meningkatkan terhadap daya beli.

"Akan meningkatkan biaya hidup dan pada akhirnya ini akan memarginalkan terhadap komunitas-komunitas yang sesungguhnya itu adalah kekayaan sejarah yang harus dijaga, satu itu ya kekhususan harus bisa menjaga kekayaan sejarah," sebutnya.

 

2 dari 3 halaman

DPD RI Minta Ada Lembaga Adat Budaya

Anggota DPD RI, Sylviana Murni, menyampaikan perlu adanya payung hukum yang jelas bagi lembaga-lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ.

Ia mengapresisasi badan legislasi yang sudah memasukkan isu pelestarian budaya dalam pembahasan RUU DKJ.

Sylviani menilai, perhatian khusus terhadap kebudayaan Betawi perlu ditanggapi secara serius. Ia meminta RUU DKJ membentuk Lembaga khusus Adat dan Kebudayaan Betawi.

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini. Saya apresiasi baleg yang sudah mencantumkan ini," ucapnya Rabu (13/3/2024).

 

3 dari 3 halaman

Majelis Kaum Betawi

DPD juga mengusulkan nama "Majelis Kaum Betawi" sebagai mama lembaga tersebut. Namun selebihnya Sylviani menyerahkan kepada pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"DPD mengusulkan agar lembaga adat dinamakan Majelis Kaum Betawi. Nanti bisa dipikirkan lagi kata-kata yang lebih tepat lagi apabila ada usulan yang lebih baik," kata Sylvi.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Video Terkini