Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menilai munculnya kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, berakar dari maraknya premanisme.
Menurut Djoko, pengakuan para pelaku yang berjumlah 11 orang dari anggota TNI patut diapresiasi. Karena dapat membantu menuntaskan kasus yang menewaskan 4 tahanan itu.
"Saya kira sudah kita nilai sangat baik ya, untuk menyelesaikan kasus itu. Yang paling penting sebenarnya bukan itunya, tapi bagaimana premanisme yang di mana-mana yang marak. Sebenarnya itu ya yang jadi akar masalahnya," ujar Djoko usai mengisi kuliah umum dalam pelepasan wisudawan Universitas Nasional di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2013).
Dia mengatakan, premanisme muncul karena adanya pengangguran. Sehingga, lanjut Suyanto, masalah penembakan Cebongan harus dilihat secara luas dan komprehensif, karena banyak faktor penyebab lainnya.
"Jadi masalahnya tidak sesederhana itu. (Ada) masalah ekonomi, masalah tenaga kerja, itu yang menjadi 'PR' antara pejabat di setiap daerah," jelasnya.
Apakah alasan motif penyerangan pemberantasan premanisme dapat meringankan vonis para pelaku? Menurut Suyanto, soal ini tentu menjadi ranah peradilan. Yang jelas, kata dia, premanisme tak boleh dibiarkan.
"Oh, itu silakan lembaga peradilan yang memproses. Ini baru proses sangat awal. Investigasi nanti akan sangat berkembang dan proses peradilan. Yang penting, Saya kira saudara-saudara sepakat kalau preman tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Masalah premanisme, menurutnya, tentu menjadi bagian dari kepolisian untuk memberantasnya. Maka itu dia akan mendorong kepolisian dan perkuat kepolisian, serta memberikan laporan bagi orang-orang yang terganggu oleh preman.
"Tanpa adanya laporan dari masyarakat, keberanian masyarakat untuk melapor, polisi tidak akan banyak berbuat. Tapi kalau diberi dorongan, kita perkuat, kita support kepolisian, kan pasti bisa kita bantu sama-sama," ucapnya.
Menanggapi terkait adanya permintaan sejumlah kalangan untuk membentuk tim independen untuk menyelesaikan kasus Cebongan, Suyanto menegaskan, untuk sementara pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak yang ada.
"Sementara kita percayakan saja pada sistem peradilan yang ada ya," tutur Suyanto. (Frd)
Menurut Djoko, pengakuan para pelaku yang berjumlah 11 orang dari anggota TNI patut diapresiasi. Karena dapat membantu menuntaskan kasus yang menewaskan 4 tahanan itu.
"Saya kira sudah kita nilai sangat baik ya, untuk menyelesaikan kasus itu. Yang paling penting sebenarnya bukan itunya, tapi bagaimana premanisme yang di mana-mana yang marak. Sebenarnya itu ya yang jadi akar masalahnya," ujar Djoko usai mengisi kuliah umum dalam pelepasan wisudawan Universitas Nasional di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2013).
Dia mengatakan, premanisme muncul karena adanya pengangguran. Sehingga, lanjut Suyanto, masalah penembakan Cebongan harus dilihat secara luas dan komprehensif, karena banyak faktor penyebab lainnya.
"Jadi masalahnya tidak sesederhana itu. (Ada) masalah ekonomi, masalah tenaga kerja, itu yang menjadi 'PR' antara pejabat di setiap daerah," jelasnya.
Apakah alasan motif penyerangan pemberantasan premanisme dapat meringankan vonis para pelaku? Menurut Suyanto, soal ini tentu menjadi ranah peradilan. Yang jelas, kata dia, premanisme tak boleh dibiarkan.
"Oh, itu silakan lembaga peradilan yang memproses. Ini baru proses sangat awal. Investigasi nanti akan sangat berkembang dan proses peradilan. Yang penting, Saya kira saudara-saudara sepakat kalau preman tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Masalah premanisme, menurutnya, tentu menjadi bagian dari kepolisian untuk memberantasnya. Maka itu dia akan mendorong kepolisian dan perkuat kepolisian, serta memberikan laporan bagi orang-orang yang terganggu oleh preman.
"Tanpa adanya laporan dari masyarakat, keberanian masyarakat untuk melapor, polisi tidak akan banyak berbuat. Tapi kalau diberi dorongan, kita perkuat, kita support kepolisian, kan pasti bisa kita bantu sama-sama," ucapnya.
Menanggapi terkait adanya permintaan sejumlah kalangan untuk membentuk tim independen untuk menyelesaikan kasus Cebongan, Suyanto menegaskan, untuk sementara pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak yang ada.
"Sementara kita percayakan saja pada sistem peradilan yang ada ya," tutur Suyanto. (Frd)