Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Rusia menyatakan pihaknya mendata seluruh tentara bayaran asing yang terlibat dalam perang Ukraina. Hal tersebut dikonfirmasi melalui pernyataan yang dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.
"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran. Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina," demikian bunyi pernyataan itu, Jumat 15 Maret 2024.
Baca Juga
"Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing dihancurkan," sambung pernyataan tersebut.
Advertisement
Salah satunya adalah Indonesia, di mana disebutkan bahwa terdapat 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Ukraina sejak 24 Februari 2022 dan empat di antaranya tewas.
Mabes TNI pun angkat bicara terkait klaim dari Rusia soal 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi tentara bayaran asing sampai terlibat dalam perang Ukraina itu.
"Ya, dari Mabes TNI bahwa kita tidak mengenal tentara bayaran," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).
Kemudian, Gumilar menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, secara garis besar tugas pokok TNI adalah menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke, dan melindungi segenap Bangsa Indonesia.
"Jadi kita tidak ada tugas untuk melawan musuh apalagi di negara orang lain itu tidak ada, tidak ada dalam undang-undang," papar dia.
Berikut sederet fakta terkait kabar adanya 10 WNI jadi tentara bayaran di Ukraina dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Dikabarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta
Rusia menyatakan pihaknya mendata seluruh tentara bayaran asing yang terlibat dalam perang Ukraina. Hal tersebut dikonfirmasi melalui pernyataan yang dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.
"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran. Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina," demikian bunyi pernyataan itu, Jumat 15 Maret 2024.
"Sementara itu, telah dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing dihancurkan," sambung pernyataan tersebut.
Dalam data yang tertera terdapat nama sejumlah negara berikut dengan jumlah orang, tanggal ketibaan mereka, dan jumlah yang tewas.
Salah satunya adalah Indonesia, di mana disebutkan bahwa terdapat 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Ukraina sejak 24 Februari 2022 dan empat di antaranya tewas.
Â
Advertisement
2. TNI Buka Suara, Beberkan Tugas Pokok
Mabes TNI buka suara terkait klaim dari Rusia soal 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan menjadi tentara bayaran asing sampai terlibat dalam perang Ukraina.
"Ya, dari mabes TNI bahwa kita tidak mengenal tentara bayaran," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).
Nugraha Gumilar menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, secara garis besar tugas pokok TNI adalah menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke, dan melindungi segenap Bangsa Indonesia.
"Jadi kita tidak ada tugas untuk melawan musuh apalagi di negara orang lain itu tidak ada, tidak ada dalam undang-undang," terang Nugraha Gumilar.
Â
3. Tegaskan Bukan TNI
Bahkan, Nugraha Gumlar juga menerangkan terkait doktrin jati diri sebagai Prajurit TNI yang memiliki empat nilai yakni, TNI Rakyat, TNI Pejuang, TNI Nasional, dan TNI Profesional.
Diartikan bahwa; tentara rakyat berasal dr rakyat; tentara pejuang ikut berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara; tentara nasional bekerja untuk kepentingan nasional diatas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain; dan tentara profesional melaksanakan tugasnya dan tidak berpolitik praktis.
"Jadi cuman empat jati diri kita, enggak ada di situ tentara bayaran, enggak ada," tuturnya.
Meski demikian, Nugraha Gumilar memandang kalaupun klaim dari Rusia benar soal WNI yang terlibat menjadi tentara bayaran, dia mengatakan itu dari warga sipil, dan bukan dari prajurit TNI.
"Kalau toh ada WNI, ya bukan TNI. Mungkin WNI (Meskipun tentara bayaran bukan TNI) ya gitu mungkin warga sipil," tandas dia.
Advertisement