Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek perabotan rumah dinas DPR RI. Salah satunya adalah Koordinator pengawas pengerjaan rumah dinas DPR di Ululjami, Jakarta Selatan, Andri Wahyudi.
"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
Ali menyebut selain Andri, beberapa saksi lainnya juga dipanggil Komisi Anti rasuah yang menyebabkan kerugian negara atas korupsi tersebut senilai Rp120 miliar.
Advertisement
Di antara para saksi tersebut merupakan petinggi dari pihak swasta hingga sipil, di antaranya.
1. Aramdhan Omargandjar (Head of Enterprise Business Team/ PT. SEÂ Indonesia (2019-2021)
2. Ariel Immanuel A. M. Sidabutar (Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama)
3. Budi Asmoro (Direktur Utama PT. Wahyu Sejahtera Berkarya)
4. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT. Integra Indocabinet)
5. Anita Emelia Simanjuntak (Ibu Rumah Tangga)
Dalam penelusuran KPK atas kasus korupsi pengadaan perabotan rumah tangga yang menyeret Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mencapai ratusan miliar. Akibatnya negara rugi hingga puluhan miliar.
"Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini," ungkap Ali.
Â
Rumah Dinas DPR di Kalibata dan Ulujami
Ali menyebut pengadaan perabotan rumah dinas DPR yang dikorupsi berada di kawasan Kalibata, dan Ulujami.
"Betul betul, jadi ada dua, untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami," ucap Ali.
"Jadi untuk pengadaan rumah dinasnya, peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja dan lain-lain," sambungnya.
Â
Advertisement
Modus Kasus
Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yang merupakan pihak pelaksana.
Modus yang digunakan juga dengan cara bukan memakai nama perusahaan itu sendiri.
"Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu," jelasnya.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com