Liputan6.com, Jakarta Warga Negara Korea Selatan bernama Amy BMJ rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (19/3/2024).
Amy BMJ dimintai keterangan atas laporannya mengenai dugaan perzinaan yang menyeret suaminya dengan penyanyi dangdut Tisya Erni.
Penasihat hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono, mengatakan kliennya dicecar pertanyaan seputar tindak pidana yang dilaporkan. Rezza menyebut setidaknya ada 16 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Nah, untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik aja sih. Kita fokuskan laporan perzinaan dan terkait larangan ibu Amy memberikan ASI," kata Rezza kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, warga Korea Selatan itu mengaku terharu mendapat dukungan yang luar biasa dari masyarakat Indonesia. Dia mengungkapkan rasa terima kasih khusus kepada netizen Indonesia yang membantu mengangkat kasus ini.
"Terima kasih atas semua dukungan anda. Terima kasih. Saya benar-benar ingin mengucapkan terima kasih kepada semua netizen Indonesia. Saya akan tetap kuat, saya akan melalui ini semua sampai saya mendapatkan anak-anak saya. Terima kasih banyak," ucap Amy.
Amy menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk menemukan anak-anaknya. Dia menyakini kepolisian Indonesia akan bekerja secara profesional.
"Saya merasa institusi ini sekarang berusaha membantu saya. Jadi hari ini saya merasa didukung oleh kepolisian. Saya masih punya harapan," kata Amy.
Amy Rindu Anak-anak
Dalam kesempatan itu, Amy juga mengungkapkan kerinduan kepada anak-anaknya karena sejak 21 Januari 2024 lalu sudah tidak bisa lagi bertemu.
Amy BMJ mengaku pernah mencoba menghubungi suaminya untuk meminta penjelasan. Namun sayangnya pesan yang dikirim tak pernah digubris. Amy curiga nomor ponsel telah diblok oleh sang suami atau suaminya mengganti nomor ponsel.
"Saya kirim pesan ke dia 'di mana kamu', tapi dia mungkin memblokir saya, atau mungkin dia mengganti nomor, saya enggak tahu," ucap Amy.
Â
Advertisement
Amy Laporkan Suaminya dan Pedangdut Tisya Erni
Pedangdut Tisya Erni dilaporkan oleh seorang wanita kewarganegaraan Korea Selatan bernama Amy BMJ. Tisya Erni dituding melakukan perzinaan dengan suami Amy yang bernama Aden Wong.
Hal itu disampaikan Amy dalam video singkat di media sosialnya bahwa suami yang sudah dinikahinya selama 16 tahun itu berselingkuh dengan pedangdut Tisya Erni.
Amy melaporkan Tisya bersama Aden Wong ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan serta menghalangi pemberian ASI Eksklusif.
Dalam kasus ini, kedua terlapor disangkakan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, serta dugaan menghalangi pemberian ASI Eksklusif dengan Pasal 430 Undang-Undang RI nomor 40 tentang Kesehatan.