Liputan6.com, Jakarta - Segerombolan pemotor tiba-tiba menyerang sejumlah pemuda secara membabi buta di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, (19/3/2024) malam.
Dilihat diunggahan akun instagram @jakut.info, terekam sekelompok pemotor yang awalnya menyusuri gang perkampungan tiba-tiba berhenti lalu menyerang sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di wilayah tersebut.
“Dalam rekaman CCTV terlihat sekelompok pemuda yang berjumlah 7 motor yang membawa sajam datang dari arah pasar Warakas dan menghampiri kelompok remaja yang sedang berkumpul di TKP,” tulis akun tersebut.
Advertisement
Pemuda yang diserang tersebut pun lari kocar-kacir menghindari serangan membabi buta dari para pemotor yang memakai senjata tajam.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan membenarkan keributan terjadi sekitar pukul 23.04 WIB. Namun sampai saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
“Benar ada kejadian keributan semalam, dalam penyelidikan kita,” kata Nazirwan saat dikonfirmasi, Rabu (20/3).
Nazirwan mengatakan warga atau pihak yang menjadi korban penyerangan tersebut belum mau membuat laporan polisi (LP), karena ingin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
“Untuk para pihak (permintaan orang tua korban) belum membuat laporan polisi dan perangkat lingkungan dalam hal ini RT minta agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.
“Masih pendalaman info awal, bahwa korban dan beberapa pelaku yang teridentifikasi merupakan tetangga dan teman sekolah korban,” tambahnya.
Sementara dari dampak keributan itu, lanjut Nazirwan, tidak sampai memakan korban jiwa. Hanya ada satu korban yang harus terkena sabetan sajam dan telah ditangani.
“Tidak ada barang yang hilang. Salah satunya ada yang luka dengan tiga jahitan,” ucapnya.
Bandar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan CCTV dan Drone untuk Hindari Penggerebekan Polisi
Polisi menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, (10/3/2024). Kampung Bahari memang sudah jadi langganan digerebek karena menjadi sarang narkoba.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 7 orang yaitu SL, AM, DH, DP, AI, IY, dan FH yang merupakan bandar narkoba.
“Ya kalau pasalnya kan mengedarkan, berarti ya golongannya klusternya bandar. Yang kami lakukan ini adalah bagian cipta kondisi untuk menjaga kenyamanan keamanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikutip Selasa (19/3/2024).
Polisi mengungkap para bandar narkoba tersebut sudah melakukan persiapan untuk menghindari penggerebekan polisi dengan cara memasang CCTV dan drone.
“Banyak sekali modusnya untuk mempertahankan diri. Ada CCTV. Jadi kalau kita masuk ke sana sudah terpantau di CCTV. Mereka sudah punya cara-cara untuk ini. Ada juga yang untuk drone. Nanti jangan sampai salahkan kita kalau kita tembak dronenya itu,” ungkap dia.
“Drone berada di atas kampung ketika kita mau melakukan upaya paksa atau penegakkan hukum, mereka mengamati pergerakan kita. Silakan saja. Tapi suatu ketika akan ada drone yang ketembak,” tambahnya.
Sementara ketika dilakukan penggerebekan, mereka juga melakukan perlawanan.
“Mereka selalu melakukan perlawanan, menggunakan petasan, menggunakan sajam, menggunakan ketapel, menggunakan anak panah,” sebutnya.
Bahkan dalam penangkapan kali ini, polisi menemukan senjata rakitan dan 6 butir peluru, 1 airgun, 1 granat asap beserta gas C02 4 tabung, dan 1 senapan PCP.
“Salah satunya granat tadi, ini asap ya, granat asap. Tetapi pada waktu, tidak sempat digunakan oleh para pelaku. Kemungkinan paling tidak untuk menghalang halangi polisi untuk masuk ke kampung itu,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Gidion mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri bagaimana para bandar itu mendapatkan alat-alat tersebut. Termasuk, senjata api rakitan yang dipakai untuk melawan petugas.
“Ya nanti itu dalam penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita uraikan juga itu ke atas dari mana asal itu barang ini,” jelasnya.
Advertisement
Tujuh Tersangka
Adapun untuk tujuh orang tersangka telah disangkakan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 1 jo pasal 127 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ketujuh pelaku diancam pidana kurungan enam tahun dan paling lama 20 tahun.Penindakan ini menunjukkan Polri tidak berkompromi dengan bandar dan wilayah yang rawan terjadinya peredaran narkotika," kata Gidion.
Menurut dia penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi ada transaksi narkotika di wilayah Samudra dan Kampung Muara Bahari.
Dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan dengan kekuatan 163 personel dan menemukan 129,2 gram sabu-sabu. Kemudian 92,4 gram tembakau sintetis dan 24,8 gram ganja kering.
Ia mengatakan narkotika milik pelaku ini didapatkan dari bandar dengan inisial U alias L. "Kami akan terus kembangkan kasus ini," kata dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka