Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta dan Gedung KPU Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Maret 2024 malam saat perhitungan suara Pemilu 2024.
Polisi pun mengamankan 16 orang dari perwakilan pengunjuk rasa.
Baca Juga
"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Rabu (20/3/2024) siang.
Advertisement
Ade Ary mengatakan, 16 orang pengunjuk rasa dinilai menganggu ketertiban dan keamanan. Hal itu sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Inilah yang didalami, peristiwa terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada saat aksi unjuk rasa," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membubarkan aksi unjuk rasa secara di Gedung DPR/MPR. Hal itu usai situasi sudah dirasa mulai tidak tertib.
"Ada perusakan fasilitas umum dan sebagainya," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat itu mengimbau dua kali pada pukul 19.00 WIB dan pukul 20.00 WIB agar mereka menyudahi unjuk rasa. Namun, tak digubris. Kepolisian pun memutuskan memukul mundur massa pada pukul 21.30 WIB.
"Kenapa dibubarkan secara persuasif? karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu. Kedua, tentu harus patuh dan taat pada peraturan, adapun batas penyampaian pendapat jam 18.00," tandas dia.
Menolak Hasil Pemilu
juk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta yang berlangsung hingga Selasa (19/3/2024) malam sempat diwarnai kericuhan antara massa demonstran dengan aparat keamanan.
Massa yang menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu bersikukuh bertahan hingga malam, meski sudah diminta aparat keamanan untuk membubarkan diri. Terpantau, anggota kepolisian mulai memukul mundur massa demo pada sekitar pukul 20.35 WIB.
Hal itu terjadi setelah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro gagal bernegosiasi dengan massa pengunjuk rasa dari atas mobil komando.
Adapun perwakilan massa meminta kepolisian membebaskan peserta unjuk rasa yang diamankan. Namun, Susatyo menolak. Kepolisian menyatakan akan membebaskan demonstran yang diamankan apabila massa yang bertahan di depan Gedung DPR/MPR membubarkan diri.
"Saudara-saudara silakan membubarkan diri terlebih dahulu. Nanti perwakilan aksi baru datang menemui saya," kata Susatyo.
"Kalau begitu berarti kita bubar karena mau kita tetapi karena dipaksa untuk dibubarkan," jawab pengunjuk rasa.
Mendengar hal itu, Susatyo tegas meminta anggota untuk mendekat ke arah massa. Bahkan, beberapa anggota polisi berpakaian preman terlihat mengamankan beberapa perwakilan massa. Situasi ini pun memicu terjadinya bentrokan antara massa dan aparat kepolisian.
Advertisement
Wakapolda Metro Turun Tangan
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto kemudian turun tangan membubarkan massa yang nekat bertahan di area sekitar DPR RI.
Upaya ini membuahkan hasil. Massa berhasil dipukul mundur sampai ke arah Flyover Senayan. Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto tepatnya depan Gedung DPR RI dari arah Semanggi menuju Slipi kembali dibuka aparat kepolisian.
Unjuk rasa pada hari ini juga diwarnai aksi bakar-bakar hingga lempar botol dan balok ke arah Gedung DPR. Peserta demo terlihat membakar Baliho bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.355 personel gabungan yang akan disebar di Gedung DPR/MPR serta KPU RI.
"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di depan gedung DPR/MPR RI kami melibatkan personil gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Instansi lainnya. Di DPR/MPR RI melibatkan 2.970 personel dan KPU RI melibatkan 385 personil," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Selasa.