Sukses

Yusril Respons Tim AMIN Terjunkan 1.000 Pengacara untuk Gugatan di MK: Ruang Sidang Enggak Muat

Yusril mengaku sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK. Dia berkata, jumlah itu saja belum tentu cukup di ruang sidang, sehingga kemungkinan akan bergantian masuk.

Liputan6.com, Jakarta Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan setidaknya 1.000 untuk menghadapi sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra tertawa mendengar hal itu. Dia mengatakan, ruang sidang MK pun tidak muat menampung pengacara sebanyak itu.

"Kalau 1000 kan gak muat di sidang MK kan hehehe, terlalu banyak," kata Yusril ditemui di Kertenagara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK. Dia berkata, jumlah itu saja belum tentu cukup di ruang sidang, sehingga kemungkinan akan bergantian masuk.

"Yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua itu mungkin akan terus hadir tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," ungkapnya.

Yusril menyebut, pihaknya sudah menyiapkan segala fasilitas untuk tim hukumnya seperti bus, penginapan dan lain-lainnya.

"Tapi kami sudah menyiapkan segalanya oleh tim kita sendiri disiapkan tempat penginapan bagi para advokat, bus, penjemputan dan lain-lain semuanya sudah kita persiapkan," pungkas dia.

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan setidaknya 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2024.

Iwan menyatakan, pihaknya juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK.

 

 

2 dari 2 halaman

Soroti Sirekap

Iwan menyampaikan, kecurangan juga menyasar sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan KPU sebagai alat bantu perhitungan suara Pemilu 2024.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkap Iwan.

Gugatan sengketa Pilpres 2024 dari tim AMIN akan dipimpin Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Ari Yusuf dikenal sebagai advokat senior yang pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar hingga Habib Rizieq Shihab.

"Dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva serta anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," ujar Iwan.

Diketahui, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resmi pada 20 Maret 2024. Pihak yang keberatan dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU bisa mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.

MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.

Â