Sukses

Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ganjar: Mudah-mudahan Ini Bisa Membuka Tabir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pilpres 2024. Hasilnya paslon nomor urut 02 memperoleh raihan tertinggi dengan 58,58 %, sementara Anies-Amin 24,94 % dan Ganjar-Mahfud 16,47 %.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pilpres 2024. Hasilnya paslon nomor urut 02 memperoleh raihan tertinggi dengan 58,58 %, sementara Anies-Amin 24,94 % dan Ganjar-Mahfud 16,47 %.

Menanggapi hasil penetapan tersebut, Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyatakan akan langsung melayangkan gugatan ke MK. Saat ditanyai apakah ia menolak hasil penetapan, Ganjar kembali menegaskan hal yang sama.

“Kami akan ke MK, jadi kami akan ke MK ini untuk mengungkap apa yang dari awal sampai dengan akhir yang sudah diceritakan itu, tadi Pak Mahfud juga sudah sampaikan bagaimana mengawal demokrasi ini bisa berjalan, karena hanya ini yang bisa mengadili,” kata Ganjar dalam konferensi Pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3/2024).

Ganjar menyebut gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu.

“Sebelumnya ada proses maka inilah yang harus dibuka semuanya,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siapkan Tim Hukum

Menurut Ganjar, pihaknya akan segera menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar demokrasi Indonesia bisa kembali baik,

“Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus diluruskan agar Demokrasi bisa berjalan baik, maka benteng terakhir adakah Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan tim hukum,” katanya.

3 dari 3 halaman

Momentum

Ganjar berharap, gugatan kali ini bisa menjadi momentum kembalinya kredibilitas MK dan juga Demokrasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan ini bisa membuka tabir dan harapan kita MK yang nanti akan menganalisis dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita,” kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.