Sukses

Gerindra Klaim 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket Pemilu 2024

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa mayoritas anggota DPR yang semula mendorong hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, kini sudah move on.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa mayoritas anggota DPR RI yang semula mendorong hak angket atas dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kini sudah pindah alias move on.

"Kalau angket, ini saya setiap hari kan ngobrol-ngobrol dengan lintas koalisi partai di sini ya. Saya setiap hari ketemu teman-teman ke ruangan fraksi, ya baik shalat tadi, shalat Jumat di Masjid. Ya itu tiga shalat Jumat ini saya khusus ke masjid ini untuk membangun silaturahim gitu sebetulnya dengan teman-teman," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

"Prinsipnya, ya teman-teman menurut saya kalau yang di DPR ini sudah move on, Pemilu sudah berlalu, sudah selesai, hasilnya juga sudah ketahuan," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR ini menambahkan.

Bahkan ia mengklaim, anggota DPR yang sudah move on atas hak angket pemilu itu mencapai sekitar 70 persen. Namun Habiburokhman tidak merinci siapa saja yang masuk dalam persentase tersebut.

"Nah kita sekarang fokus punya agenda-agenda yang penting di depan mata. Jadi sudah pada move on, tapi enggak tahu nanti dipimpin partai masing-masing. Kalau Anda cek, coba deh misalnya random ngobrol dengan temen-temen anggota DPR, sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on, yang lainnya ya apa enggak bersikap menolak juga soal persatuan ini," ucap Habiburokhman.

"Tapi sudah lah, Pemilu mau apa lagi angket-angket, bahasanya begitu, sudah capek, kita semua lelah Pemilu kemarin," kata politikus senior Gerindra ini menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

8 Anggota Fraksi PKB Teken Hak Angket Pemilu

Sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, sudah ada delapan anggota DPR Fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami sendiri sudah 8 anggota dari PKB yang menandatangani. Kami menunggu anggota lain, karena minimal harus 25 anggota dan dua fraksi baru bisa diusulkan dalam sidang paripurna," kata Daniel Johan kepada wartawan Rabu (20/3/2024).

Dia menjelaskan, hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat.

"Sehingga menjadi tugas kewajiban konstitusional dari DPR RI untuk mendengarkan aspirasi tersebut, salah satunya adalah harapan dari rakyat, harapan dari masyarakat agar DPR bisa gunakan hak angket," jelasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menegaskan PKB secara tegas siap mendukung hak angket dalam upaya perbaikan dan bagian penyaluran aspirasi rakyat terkait jalannya Pemilu 2024.

"Tetapi kalau dari Fraksi PKB, kami sudah siap untuk mendukung karena itu bagian dari hak konstitusional setiap anggota DPR. Karena semangatnya kita ingin melakukan perbaikan untuk menjadi kanal dari seluruh aspirasi rakyat," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com