Liputan6.com, Jakarta - Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.50 WIB.
Tim yang dipimpin Todung Mulya Lubis itu akan mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Baca Juga
Tim hukum membawa sekitar 5 boks dokumen dan langsung melapor ke petugas pendaftaran PHPU MK.
Advertisement
Nampak hadir juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid, beberapa Politikus PDIP, PPP dan Perindo. sementara Ganjar-Mahfud tidak ikut dalam rombongan.
Gugatan
Sebelumnya, dalam konferensi pers resmi terkait tanggapan penetapan KPU, Ganjar langsung melontarkan penyataan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke MK.
"Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," kata Ganjar dalam konferensi Pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3/2024).
Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu. “Sebelumnya ada proses maka inilah yang harus dibuka semuanya,” ujarnya.
Menurut Ganjar, pihaknya akan segera menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar demokrasi Indonesia bisa kembali baik
“Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus di luruskan agar Demokrasi bisa berjalan baik, maka benteng terakhir adakah Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan tim hukum,” katanya.
Advertisement
Momentum
Ganjar berharap, gugatan kali ini bisa menjadi momentum kembalinya kredibilitas MK dan juga Demokrasi di Indonesia
“Mudah-mudahan ini bisa membuka tabir dan harapan kita MK yang nanti akan menasili dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita,” kata dia.