Liputan6.com, Jakarta - Tepat pada hari ini, Senin (25/3/2024) akan terjadi fenomena Gerhana Bulan Penumbra. Gerhana Bulan Penumbra tersebut dapat juga disaksikan di Indonesia.
Lantas, apakah itu Gerhana Bulan Penumbra? Gerhana Bulan sendiri merupakan peristiwa langka di mana cahaya Matahari terhalang oleh Bumi, menghasilkan bayangan yang memengaruhi penampakan Bulan.
Sementara, Gerhana Bulan Penumbra terjadi ketika posisi ketiga benda langit tersebut sejajar, menyebabkan Bulan masuk ke dalam bayangan penumbra Bumi. Akibatnya, ketika gerhana mencapai puncaknya, maka Bulan akan tampak redup dibandingkan dengan penampilannya selama purnama.
Advertisement
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, pada fenomena Gerhana Bulan Penumbra hari ini, mereka yang berada di sebelah Timur garis lintang, termasuk Papua, Papua Barat, dan sebagian Maluku, akan dapat menyaksikan proses Gerhana Bulan 2024 mulai dari terbitnya Bulan hingga berakhirnya gerhana.
Di sisi lain, mereka yang berada di sebelah Barat garis lintang, seperti Maluku Utara, sebagian Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT, dan NTB.
Lalu Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Serta Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Aceh, tidak akan dapat menyaksikan seluruh fase gerhana karena Bulan masih berada di bawah horizon saat gerhana terjadi.
Â
Wilayah di Dunia yang Bisa Lihat Gerhana Bulan Penumbra
Proses gerhana tersebut secara keseluruhan juga dapat dilihat di sebagian besar wilayah Amerika dan Kanada. Saat Bulan terbit, proses gerhana bisa diamati di sebagian kecil Asia, sebagian Australia, Selandia Baru, dan sebagian kecil Rusia.
Sedangkan saat Bulan terbenam, proses gerhana dapat diamati di sebagian Eropa dan Afrika. Namun, gerhana ini tidak akan terlihat di sebagian besar Asia, sebagian Australia, sebagian besar Rusia, sebagian Afrika, dan sebagian Eropa.
Untuk diketahui, Gerhana Bulan Penumbra pada tanggal 25 Maret 2024 adalah bagian dari seri Saros 113, menjadi gerhana ke-64 dari total 71 gerhana dalam seri tersebut.
Gerhana Bulan sebelumnya yang terkait dengan gerhana ini terjadi pada tanggal 14 Maret 2006. Sementara gerhana Bulan berikutnya yang terkait adalah Gerhana Bulan Penumbra pada tanggal 5 April 2042, yang juga bisa diamati dari Indonesia.
Â
Advertisement
Waktu dan Fase Gerhana Bulan Penumbra 2024
Melalui unggahan yang sama di situs resmi BMKG proses Gerhana Bulan Penumbra 2024 terbagi dalam tiga fase. Fase pertama merupakan fase gerhana mulai yang diperkirakan terjadi pukul 11.50 WIB.
Kemudian fase kedua merupakan fase puncak gerhana yang bisa mulai diamati pada pukul 14.12 WIB dan fase ketiga adalah fase gerhana berakhir yang berlangsung pada pukul 16.34 WIB.
Proses terjadinya Gerhana Bulan Penumbra 2024 diprediksi akan terjadi dengan durasi waktu sekitar 4 jam 43 menit 39 detik. Berikut ini adalah rincian fase Gerhana Bulan Penumbra dan waktunya:
1. Waktu Gerhana Mulai: 11.50 WIB | 12.50 WITA | 13.50 WIT.
2. Waktu Puncak Gerhana: 14.12 WIB | 15.12 WITA | 16.12 WIT.
3. Waktu Gerhana Berakhir: 16.34 WIB | 17.34 WITA | 18.34 WIT.
Â
Saat Gerhana Bulan Penumbra Tak Sunah Lakukan Salat
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menyatakan bahwa gerhana bulan penumbra tidak menjadi dasar penyelenggaraan salat gerhana, sehingga hukumnya tidak sunah melaksanakan salat khusuf saat Gerhana Bulan Penumbra.
"Secara fiqih, salat gerhana bulan hanya digelar apabila gerhana tersebut merupakan gerhana yang kasat mata sehingga terlihat dengan jelas menggelapnya bagian bulan," kata Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dikutip dari NU Online.
Secara hukum fiqih, organisasi Muhammadiyah sepakat bahwa salat khusuf tidak sunnah dilakukan saat Gerhana Bulan Penumbra. Sebab, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak Gerhana.
"Oleh karena itu dalam kasus Gerhana Bulan Penumbra menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunahkan melakukan salat Gerhana Bulan," demikian keterangan yang dikutip dari suaramuhammadiyah.id.
Organisasi Persatuan Islam (Persis) juga sepakat dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terkait hukum sholat khusuf saat gerhana bulan penumbra.
Mengutip keterangan Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis, umat Islam tidak disunnahkan melaksanakan salat khusuf saat terjadi Gerhana Bulan Penumbra. Sebab, pada fenomena alam tersebut bulan akan terlihat seperti purnama biasa saja jika dilihat dari bumi.
"Peredupan magnitudonya kecil sekali. Kurang dari 3%. Jadi hampir tidak bisa dibedakan dengan purnama biasa. Apalagi kalau dilihat dengan mata telanjang," demikian keterangan yang dikutip dari situs persis.or.id.
"Sebab itu, gerhana bulan penumbra ini tidak termasuk khusuf. Bahkan dalam dalam istilah ilmu Falak gerhana ini disebut khusuf syibhi (menyerupai gerhana) artinya hanya syibhul khusuf bukan khusuf (gerhana)," lanjut keterangan tersebut.
Advertisement