Sukses

Prabowo dan Gibran Sudah Mulai Bicara Mengenai Susunan Kabinetnya

Pasangan pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut sudah mulai melakukan pembicaraan untuk menyusun kabinet pemerintahannya ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Pasangan pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut sudah mulai melakukan pembicaraan untuk menyusun kabinet pemerintahannya ke depan.

Hal ini diakui langsung oleh Gibran. Menurut dia, pembicaraan dengan Prabowo soal kabinet sudah lama dilakukannya.

"Sudah dibicarakan dari kemarin-kemarin," kata pria yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Meski demikian, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu enggan membeberkan lebih detail soal pembicaraan mengenai kabinet dengan Prabowo tersebut.

"Nanti, nanti ya," singkat pria yang maju sebagai calon wakil presiden ini.

Gibran pun menuturkan, penyusunan kabinet sebenarnya menjadi hak pregogatif Prabowo jika nantinya sudah menjabat sebagai presiden. Hal ini juga dijawabnya untuk mengomentari soal kabar bahwa Jokowi terlibat dalam penentuan kabinet pemerintahan mendatang.

"Pak Prabowo yang akan menentukan ya," ungkap dia.

Namun, Gibran tak menampik bahwa akan ada meminta masukan dari Presiden Jokowi, meskipun keputusan terakhir berada di tangan Prabowo.

"Ya mungkin masukan, tapi penentuannya di Pak Prabowo ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengakui akan ada keterlibatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penentuan nama-nama yang cocok jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran nanti. Hal Ini jadi satu proses transisi dari pemerintahan saat ini yang dipimpin Jokowi dan sosok yang akan melanjutkan estafet ke depan.

"Jadi mungkin kan ini masih 6 bulan kedepan, jadi saya rasa Pak Presiden Jokowi dan juga pak Prabowo pastinya juga akan ikut merumuskan bersama-sama ya," ungkap Wakil Komandan Tim Pemilih Muda (Fanta) TKN Prabowo-Gibran, Anggawira kepada Liputan6.com.  

2 dari 3 halaman

Peluang Relawan Jokowi Masuk Kabinet

Ketua Umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran atau ReJO Pro Gibran HM Darmizal, menanggapi peluang para relawan Jokowi masuk dalam bursa kabinet. Ia mengaku menyerahkan hal itu sepenuhnya ke presiden terpilih.

"Soal komposisi kabinet itu kan hak prerogatif presiden. Jadi semua kami serahkan kepada presiden untuk menilainya. ReJO manut saja. Jika kami dibutuhkan untuk ikut andil bagian dalam kabinet mendatang ReJO siap memberikan yang terbaik," ungkap Darmizal, Senin (25/3/2024).

Yang terpenting, lanjut Darmizal, ReJO dengan seluruh jaringannya di tanah air berkewajiban mendukung penuh program pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan presiden Jokowi sebagaimana janji-janji kampanye  yang disampaikan oleh Prabowo dan Gibran.

"Seperti pembangunan kualitas hidup masyarakat desa, ekonomi desa, pemberian makan siang dan susu gratis. Jadi janji-janji pak Prabowo dan mas Gibran saat berkampanye harus kita kawal. Harus kita wujudkan demi kesejahteraan rakyat," ujar Darmizal.

3 dari 3 halaman

Pihak Istana Angkat Bicara soal Keterlibatan Jokowi

Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menegaskan, pengangkatan menteri kabinet merupakan kewenangan penuh Prabowo setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

"Pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi  hak prerogatif Presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," kata Ari.

Menurut dia, Jokowi saat ini fokus menyelesaikan agenda pemerintahan dan pembangunan. Terlebih, sisa masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.

 Sementara itu, Darmizal menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan rangkaian Pemilu 2024 dengan baik.

"Mulai dari tahapan awal Pemilu hingga hasil penetapan penghitungan suara Pemilu tahun bisa berjalan dengan baik. Tentu, kami mengucapkan terimakasih kepada KPU dan jajarannya serta seluruh pihak terkait penyelenggara Pemilu yang telah bekerja keras siang dan malam, konsisten dan tabah dalam menghadapi segala ujian dan tantangan. Sehingga Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik, lancar dan kondusif," ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan Pemilu bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Dalam Undang-undang jelas diatur langkah yang tidak puas bisa melakukan upaya hukum ke MK. Apapun nantinya keputusan MK harus diterima terima dan hormati bersama. Karena keputusan MK adalah final dan mengikat."

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Video Terkini