Sukses

Pengakuan 'Koboi' Mampang, Beli Pistol Buat Gaya-gayaan dan Bisa Bikin Pede

Polisi menyita airsoft gun Pietro Beretta dan peluru tajam dari rumah HHR (32), pengemudi mobil yang berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menyita airsoft gun Pietro Beretta dan peluru tajam dari rumah HHR (32), pengemudi mobil yang berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

Terungkap fakta bahwa tersangka membeli pistol airsoft gun dari temannya seharga Rp2 juta. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero, dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024). Menurut David, mereka berdua sudah saling kenal sejak lima tahun lebih.

"Airsoft gun didapat dari pelaku lain inisial KS yang berada di Padang. Kenalnya sudah hampir sekitar 5 tahun lebih, tapi posisinya yang orang Padang ini hanya sesekali ke Jakarta," ujar David.

David mengatakan, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, tersangka membeli senjata buat gaya-gayaan. Menurut keterangannya, membawa pistol sambil berkendara dinilai mampu meningkatkan kepercayaan diri di jalan.

"Motif dari pelaku membawa airsoft gun adalah supaya lebih percaya diri dan untuk gaya-gayan juga. Karena peluru tidak ada senpinya, dan airsoft gun tidak ada pelurunya. Jadi untuk pede aja," ucap David.

"Jadi untuk gaya-gayaan aja. Sehingga diperlihatkan pistol yang dibawa agar seperti kelihatan betulan," David menambahkan.

Sementara itu, David mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk dapat menjaga emosi dan menahan amarah.

"Apalagi saat ini sedang dalam masa bulan Ramadan, bulan yang penuh hikmah. Alangkah indahnya jika kita hidup secara aman, damai dan rukun agar wilayah dapat tetap aman dan kondusif," ucap David.

Koboi Mampang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata dan ditahan di Polsek Mampang. HHR dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

2 dari 3 halaman

Ditemukan Proyektil di Rumah Koboi Mampang, Polisi Buru Penjualnya

Polisi mendalami temuan dua peluru aktif yang diduga milik HHR (32), pengemudi mobil berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

Peluru aktif ditemukan saat Unit Reskrim Polsek Mampang melakukan penggeledahan di kediaman koboi Mampang di kawasan Cibinong, Bogor Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024.

Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero, menjelaskan pihak kepolisian akan mengembangkan terkait temuan barang-barang yang ada di kediaman tersangka.

Adapun barang-barang itu berupa airsoft gun pietro beretta dan peluru tajam. Menurut keterangan tersangka, satu pucuk senjata airsoft gun didapatkan dari seseorang berinisial KS yang berada di Padang.

"Pelaku membeli dengan harga Rp2 juta. Ini masih kita selidiki lebih lanjut dan tetap akan kita lakukan pengembangan," ucap David.

Sementara itu, terkait dengan peluru tajam, tersangka mengaku membeli melalui online. David mengatakan penyidik sedang memprofiling akun yang memperjual-belikan peluru tajam tersebut.

"Tersangka membelinya Rp800 ribu satu proyektil. Ini masih kita selidiki juga lebih lanjut terkait dengan akun online-nya, menggunakan media apa, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan pengembangan lebih lanjut," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Viral Aksi Koboi Jalanan di Mampang

Aksi koboi jalanan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @jakartaselatan24jam memperlihatkan percekcokan dua pengendara mobil karena aksi saling selip di jalanan.

Semula, korban yang merupakan perekam video koboi Mampang tersebut ingin berpindah ke sisi kiri jalan. Sejalan dengan itu, korban juga telah memberikan tanda pindah jalur.

Namun mobil putih Toyota Etios tidak terima karena jalurnya merasa dipotong.

"Sopir box posisi di jalur kanan. Dia mau pindah ke lajur kiri dan sudah memberikan sen. Mobil Etios mungkin enggak terima jalannya dipotong lalu marah-marah," tulis caption dari akun tersebut, Sabtu (23/4).

Percekcokan pun terjadi hingga membuat pengendara mobil pribadi itu menodongkan diduga pistol ke arah korban.