Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di media sosial sebuah video memperlihatkan aksi koboi seorang pengemudi mobil yang arogan terhadap pengendara lain. Rekaman video itu diunggah akun instagram @jakartaselatan24jam.
Terlihat, mobil berwarna putih tiba-tiba memotong laju kendaraan yang ada di belakang. Nampak, pria berbadan kekar dengan mengenakan kaos abu-abu dipadu celana jeans biru turun untuk menghampiri kendaraan yang menumpangi perekam video.
Baca Juga
Sesaat kemudian, pria itu langsung kembali ke mobil putihnya. Tak sampai di situ, pria itu kembali mengejar mobil yang ditumpangi perekam. Saat berpapasan, mereka berdua kembali terlibat adu mulut. Bahkan, pria berbadan kekar sempat menunjukkan pistol yang terletak di dashboard. Momen itu kemudian diabadikan oleh korban yang ditodong.
Advertisement
Polsek Mampang pun langsung turun tangan menindaklanjuti video viral tersebut. Polisi mengungkap sosok pria yang belagak koboi saat berkendara di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Dia adalah HHR (32) warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero mengatakan, tim opsnal Reskrim Polsek Mampang telah berhasil menangkap pria koboi Mampang tersebut di sebuah rumah daerah Cibinong, Bogor Jawa Barat Pada Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 00.40 WIB.
"Setelah dilakukan pengecekan CCTV pelaku beserta mobil dan nopolnya terlihat jelas, lalu tim opsnal menelusuri alamat dari nopol kendaraan tersebut, setelah tim opsnal mendatangi alamat tersebut didapati pelaku dengan ciri-ciri yang sama di video sedang berada di rumah tersebut," kata David dalam keterangan tertulis, Sabtu 23 Maret 2024.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun Pietro Beretta dan satu pucuk senjata korek api. Kepada polisi, David mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya.
Polisi pun menahan HHR usai ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan pistol jenis airsoft gun pietro.
"HHR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata David, Selasa (26/3/2024).
Berikut sederet fakta terkait viral video memperlihatkan aksi koboi seorang pengemudi mobil di kawasan Mampang, Jakarta Selatan dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Video Viral, Polisi Turun Tangan dan Tangkap Pelaku
Sebuah video memperlihatkan aksi koboi seorang pengemudi mobil yang arogan terhadap pengendara lain viral di media sosial. Sebuah akun instagram @jakartaselatan24jam mengunggah rekaman video dan membagikan ke pengikutnya di media sosial.
Terlihat, mobil berwarna putih tiba-tiba memotong laju kendaraan yang ada di belakang. Nampak, pria berbadan kekar dengan mengenakan kaos abu-abu dipadu celana jeans biru turun untuk menghampiri kendaraan yang menumpangi perekam video.
Sesaat kemudian, pria itu langsung kembali ke mobil putihnya. Tak sampai di situ, pria itu kembali mengejar mobil yang ditumpangi perekam.
Saat berpapasan, mereka berdua kembali terlibat adu mulut. Bahkan, pria berbadan kekar sempat menunjukkan pistol yang terletak di dashboard. Momen itu kemudian diabadikan oleh korban yang ditodong.
Polsek Mampang langsung turun tangan menindaklanjuti video viral tersebut. Tim gabungan melakukan pengecekan lokasi. Hasilnya, diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang Jaksel persis depan bengkel Velg.
"Pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 19.15 Wib, tim menelusuri sesuai dengan yang ada video," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero dalam keterangan tertulis, Sabtu 23 Maret 2024.
David mengatakan, pihaknya meminta keterangan salah satu karyawan bengkel velg yang mendengar keributan. Selain itu, memeriksa rekaman CCTV.
"Ternyata benar kejadian penodongan tersebut terjadi di depan toko velg tersebut," ucap dia.
Tak butuh waktu lama, polisi mengungkap sosok pria yang belagak koboi saat berkendara di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Dia adalah HHR (32) warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
David mengatakan, tim opsnal Reskrim Polsek Mampang telah berhasil menangkap pria tersebut di sebuah rumah daerah Cibinong, Bogor Jawa Barat Pada Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 00.40 WIB.
"Setelah dilakukan pengecekan CCTV pelaku beserta mobil dan nopolnya terlihat jelas, lalu tim opsnal menelusuri alamat dari nopol kendaraan tersebut, setelah tim opsnal mendatangi alamat tersebut didapati pelaku dengan ciri-ciri yang sama di video sedang berada di rumah tersebut," kata David.
Dalam kasus ini, pelaku terancam dijerat memggunakan pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Â
Advertisement
2. Polisi Temukan Proyektil Aktif Saat Geledah Rumah
Polsek Metro Mampang berhasil meringkus seorang pria HRR (33) pelaku 'Koboi' Mampang Jakarta Selatan yang viral di media sosial. Pelaku dapat diringkus di kediamannya di kawasan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, Sabtu dinihari 23 Maret 2024.
Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sepucuk pistol jenis korek apa dan airsoftgun yang digunakan pada saat kejadian. Selain itu polisi juga menemukan proyektil peluru.
"Kita temukan ada dua pucuk pistol, satu pucuk pistol jenis airsoft gun kemudian satu pucuk pistol jenis korek api. Selain itu kami juga temukan dua butir peluru tajam," kata David di kepada wartawan, Sabtu 23 Maret 2024.
"Dan yang satu lagi adalah satu tabung gas juga kami lakukan penyitaan terhadap pakaian y digunakan pada saat kejadian," lanjut dia.
Menurut David, pelaku memang kerap kali menaruh semua barang bukti yang telah disita oleh kepolisian di atas lemari.
Sementara ini untuk asal usul seperti airsoft gun, proyektil serta motif pelaku hingga saat ini masih dilakukan pendalaman.
"Masih kita dalami, masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," kata David.
Â
3. Polisi Ungkap Motif
Polisi masih menyelidi kasus pria yang belagak koboi saat berkendara di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Pria berinisial HHR (32) saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku awalnya berserempet dengan korban hingga berujung cek-cok mulut. Saat itu, pelaku minta korban untuk berhenti namun tak digubris.
"Ini lagi kita periksa intensif kalau lihat dari CCTV karena ada serempetan kemudian adu mulut cek-cok. Kemudian pengendara lainnya yang berjenis kendaraan Kijang Grand disuruh berhenti kayak gak mau," kata David.
David mengatakan, pelaku yang merasa kesal melupakan dengan menodongkan pistol ke arah korban.
"Kemudian si pelaku akhirnya menodongkan pistol, supaya kendaraan ini berhenti," ucap dia.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Motif penodongan pistol itupun terungkap.
"Iya (motif) sepertinya kayak gitu arahnya (nakut-nakutin)," kata David.
Â
Advertisement
4. Pelaku Terlibat Kejahatan Lain, Polisi Dalami Latar Belakang
Rupanya, pada saat pendalaman, polisi menemukan fakta baru terkait HRR. Kompol David mengatakan pihaknya mendapatkan kabar pelaku juga terlibat kejahatan saja.
"Kami dapat info juga ada kejahatan lain di tempat lain. Makanya masih didalami terus," kata David.
David menyebut kejahatan lain pelaku terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Meskipun demikian, ia memastikan pelaku belum pernah terjerat kasus apa pun.
"Kalau residivis bukan," ungkap dia.
David menjelaskan, salah satu materi penyidikan kepada HRR adalah terkait latar belakang tersangka yang mengaku bekerja sebagai wiraswasta.
"Pekerjaan wiraswasta, masih kita terus selidiki lebih lanjut," kata David saat dihubungi, Minggu 24 Maret 2024.
David mengungkapkan, alasan kepolisian mendalami latar belakang profesi lantaran HRR diduga turut melakukan aksi kejahatan lain di tempat yang berbeda.
"Kami dapat info juga ada kejahatan lain juga di tempat lain. Makanya masih didalami terus. Itu digunakan modus kayaknya. Tetapi masih kita dalami terus," kata dia.
Latar belakang ini juga berguna untuk mendalami terkait asal usul senjata airsoft gun yang dimiliki tersangka 'koboi' Mampang. Karena selama pemeriksaan, tersangka beberapa kali memberikan keterangan berubah-ubah.
"Masih kita dalami. Keterangan masih berubah-ubah. Kemarin pada saat ditangkap beli online. Terus ini bilang dari temennya. Masih kita kembangkan lagi," tuturnya.
"Tentunya airsoft gun tidak diperkenankan oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal UU Darurat," tambah David.
Â
5. Polisi Sebut Pelaku Beli Senjata Seharga Rp2 Juta dari Temannya untuk Gaya-gayaan
Pihak kepolisian menyampaikan, senjata yang digunakan oleh HRR (30), yang melakukan aksi koboi di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Disebut, senjata yang digunakan HRR ke pengendara mobil boks berinisiaal JPP, menggunakan airsoft gun.
"Senjata airsoft gun, tersangka beli dari temannya atas nama Kasman," kata Kompol David.
Dia mengatakan, senjata berbentuk pistol itu dibeli HRR seharga Rp2 juta rupiah. Di mana senjata itulah yang saat kejadian penodongan dipakai HRR ke korban.
"Airsoft gun didapat dari pelaku lain inisial KS yang berada di Padang. Kenalnya sudah hampir sekitar 5 tahun lebih, tapi posisinya yang orang Padang ini hanya sesekali ke Jakarta," kata dia.
David mengatakan, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, tersangka membeli senjata buat gaya-gayaan. Menurut keterangannya, membawa pistol sambil berkendara dinilai mampu meningkatkan kepercayaan diri di jalan.
"Motif dari pelaku membawa airsoft gun adalah supaya lebih percaya diri dan untuk gaya-gayan juga. Karena peluru tidak ada senpinya, dan airsoft gun tidak ada pelurunya. Jadi untuk pede aja," ucap David.
"Jadi untuk gaya-gayaan aja. Sehingga diperlihatkan pistol yang dibawa agar seperti kelihatan betulan," David menambahkan.
Namun begitu, David menegaskan, tindakan HRR meskipun memakai airsoft gun tetap tidak diperbolehkan, karena melanggar undang-undang yang berlaku.
"Tentunya airsoft gun tidak diperkenankan oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal UU darurat," ucap dia.
Â
Advertisement
6. Tetapkan Jadi Tersangka, Polisi Temukan Peluru Tajam dan Buru Penjualnya
Polisi menahan HHR (32), pengemudi mobil yang berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. HHR ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan pistol jenis airsoft gun pietro.
"HHR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Polisi pun mendalami temuan dua peluru aktif yang diduga milik HHR (32), pengemudi mobil berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
Peluru aktif ditemukan saat Unit Reskrim Polsek Mampang melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di kawasan Cibinong, Bogor Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024.
Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero, menjelaskan pihak kepolisian akan mengembangkan terkait temuan barang-barang yang ada di kediaman tersangka.
Adapun barang-barang itu berupa airsoft gun pietro beretta dan peluru tajam. Menurut keterangan tersangka, satu pucuk senjata airsoft gun didapatkan dari seseorang berinisial KS yang berada di Padang.
"Pelaku membeli dengan harga Rp2 juta. Ini masih kita selidiki lebih lanjut dan tetap akan kita lakukan pengembangan," ucap David.
Sementara itu, terkait dengan peluru tajam, tersangka mengaku membeli melalui online. David mengatakan penyidik sedang memprofiling akun yang memperjual-belikan peluru tajam tersebut.
"Tersangka membelinya Rp800 ribu satu proyektil. Ini masih kita selidiki juga lebih lanjut terkait dengan akun online-nya, menggunakan media apa, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan pengembangan lebih lanjut," jelas David.
Â
7. Kronologi Lengkap Kejadian dan Penangkapan Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Iwan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.
Awalnya, Polsek Mampang menerima laporan adanya video viral koboi jalanan di Mampang. Unit Reskrim Polsek Mampang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Terungkaplah identitas si koboi jalanan.
"Kita cek dan koordinasi dengan pihak keamanan, terus RT/RW setempat. Kita mendapati pelaku," ucap Iwan.
Saat penangkapan, Iwan mengatakan tersangka bersikap kooperatif, begitu juga pihak keluarga. Saat diperiksa, HHR mengakui dialah orang yang ada di dalam video viral itu.
"Jadi kejadian pada saat beliau hendak menjemput keluarganya ya, terjadi kesalahpahaman di jalan, yaitu sesuai kejadian hari Kamis sekitar jam 11.45. Dari situ memang pelaku juga mengaku bahwa sempat menodongkan pistol, semacam pistol gitu. Namun setelah diteliti, bukan, tapi merupakan airsoft gun," ucap Iwan.
Iwan mengatakan, penyidik juga menemukan dua selongsong dan peluru tajam aktif di rumah tersangka. Saat ini semua barang bukti telah dibawa ke Polsek Mampang. "Kita amankan dan bawa ke Polsek Mampang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Iwan.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Advertisement