Liputan6.com, Jakarta Judi online menjadi salah satu fenomena di tengah masyarakat yang sangat meresahkan dan telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Berdasarkan temuan PPATK, pada tahun 2022 sampai 2023 tidak kurang 3,2 juta orang masyarakat berpartisipasi dalam permainan judi online dengan total deposit sekitar Rp34,5 triliun.
Dari catatan PPATK, nilai transaksi terkait judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun hanya sepanjang tahun 2023. Mirisnya lagi, kasus transaksi judi online ini melibatkan 2,2 juta warga berpenghasilan rendah atau miskin dengan pendapatan di bawah Rp100 ribu per hari.
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengatakan fenomena judi online semakin mengkhawatirkan kita, menggambarkan bagaimana masih kurangnya literasi keuangan di kalangan masyarakat.
Advertisement
"Banyak generasi muda yang tergoda iming-iming kekayaan instan lewat judi online. Merebaknya judi online di tengah generasi muda harus menjadi perhatian khusus bersama," kata Teuku Riefky Harsya dalam Webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator: Mengatasi Kecanduan Judi Online” pada Selasa, 26 Maret 2024.
Webinar ini terselenggara berkat kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo dan Komisi I DPR RI dengan tujuan untuk meningkatkan literasi digital dan membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk judi online.
Teuku Riefky mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online ini harus terus digalakkan dan berlangsung secara masif dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintah dan lembaga terkait lainnya.
"Kita juga perlu menggalakkan edukasi keuangan digital agar masyarakat mampu memanfaatkan platform digital untuk dapat mengelola keuangan dengan baik dan bukan malah terjebak dalam judi online yang dapat menimbulkan kerugian. Berbagai pendekatan perlu dilakukan, rehabilitasi secara psikologis dengan pendekatan ilmiah dan juga dengan pendekatan keluarga dan keagamaan juga penting," ujar Legislator asal Aceh.
Komisi I Dorong Kemenkominfo Kembangkan Program Literasi Digital
Teuku Riefky berharap pemberantasan judi online melalui upaya preventif dengan membangun kesadaran serta pengetahuan masyarakat terhadap teknologi digital dapat menjadi solusi bagi pemberantasan judi online yang sangat meresahkan di tengah masyarakat.
“Kita memerlukan generasi emas yang produktif yang siap menyukseskan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kami di Komisi I DPR RI terus mendorong agar Kemenkominfo fokus mengembangkan program-program peningkatan pemahaman dan wawasan anak bangsa, khususnya terkait solusi pemberantasan judi online," tuturnya.
Teuku Rifky Harsya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang secara berkelanjutan menghadirkan program-program edukatif dan inspiratif seperti webinar pada hari ini. "Kami terus berharap agar kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Kemenkominfo dengan DPR RI dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.
Advertisement
Kominfo Putus 126 Ribu Lebih Konten dan Media Sosial Judi Online
Merebaknya judi online di tengah generasi muda telah menjadi perhatian khusus pemerintah. Menindaklanjuti maraknya judi online, sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) 126.408 konten pada situs dan platform media sosial. Kominfo juga menemukan 1931 rekening terkait perjudian dengan 201 rekening yang sudah dilakukan pemblokiran.
Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan mengatakan berbagai macam upaya telah dilakukan oleh Kemenkominfo, salah satunya dengan menyelenggarakan berbagai inisiatif program guna mendukung upaya transformasi digital yang inklusif.
Memasuki tahun 2024 ini, Kemenkominfo kembali menghadirkan literasi digital sebagai upaya perwujudan masyarakat Indonesia yang siap dan sigap menghadapi peluang serta tantangan transformasi digital melalui empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.
"Mewujudkan Indonesia Digital Nation tetap menjadi salah satu prioritas utama kami guna mewujudkan Indonesia yang makin digital, makin maju. Upaya transformasi digital terus kita lakukan untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa yang membuka berbagai peluang bagi masyarakat Indonesia,” kata Semuel A. Pangerapan.
Obati Kecanduan Judi Online dengan 4M
Webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator: Mengatasi Kecanduan Judi Online” turut menghadirkan Founder Bicara Project, Joddy Caprinata dan Sekjen ISI Aceh, Masrizal.
Joddy Caprinata mengatakan bahwa semua hal dalam hidup terasa lebih mudah dan praktis berkat teknologi yang semakin canggih. Namun, tanpa disadari ada potensi buruk di balik dunia yang serba digital itu. Bahkan tingkat kriminal di dunia digital saat ini lebih tinggi dibandingkan dunia nyata. Jika kita tidak bisa menggunakan teknologi dengan bijak, maka potensi melakukan tindak kejahatan semakin tinggi, termasuk melakukan judi online.
“Saya punya rumus untuk mengobati kecanduan judi online. Rumusnya 4M, M yang pertama, yaitu menyadari dan mencari pemicu utama. Yang kedua, membatasi akses. Yang ketiga, pastikan teman-teman melibatkan dukungan sosial. Yang terakhir, di saat teman-teman memang merasa ini udah parah banget, sudah akut banget, tidak ada masalah untuk melakukan konsultasi dengan profesional, baik itu psikolog atau psikiater," jelasnya.
Sekjen ISI Aceh, Masrizal menyadari bahwa fenomena judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan karena telah melibatkan ibu rumah tangga hingga pelajar. "Di Aceh yang notabene dikenal islami juga tak luput dari kasus judi online yang angkanya tidak kecil dan kebanyakan mereka berasal dari masyarakat kelas bawah," ujarnya.
Oleh karena itu, Masrizal mendorong penguatan pengamanan cyber dan rutin sosialisasi melalui literasi digital dampak judi terhadap publik. "Buat aturan tegas tentang judi online sejak level desa hingga ke strukturasi di atasnya. Serta perkuat aturan hukumnya baik sanksi pidana maupun sanksi sosial," katanya.
Bersamaan dengan momen Ramadan ini, Masrizal mengajak masyarakat yang sudah merasakan dampak buruknya bisa menjadi momen Ramadan ini untuk introspeksi diri.
"Ramadan ini adalah salah satu alternatif untuk membakar perilaku judi online. Ramadan ini menjadi modal dasar untuk kita mencoba untuk bermuhasabah dan mengintrospeksi diri, sejauh mana terpapar dengan judi online itu," tuturnya.
(*)
Advertisement