Sukses

Kasus Kebocoran Data Meningkat, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Imbau Generasi Muda Terus Waspada

Kasus kebocoran data masih menjadi isu meresahkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Kasus kebocoran data masih menjadi isu meresahkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Data yang bocor dan disalahgunakan itu tidak hanya mengancam keamanan informasi dan data sensitif individu, tetapi juga bagi sektor bisnis swasta, hingga pemerintahan. Fenomena ini merupakan salah satu dampak negatif penggunaan teknologi sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra saat berselancar di dunia maya.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, keleluasaan yang diperoleh saat mengeksplor dunia maya tak jarang disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk melakukan kejahatan. 

“Tindak kejahatan dalam dunia maya yang sering kita dengar antara lain cyber bullying, cyber crime, cyber pornography, children online protection, hingga pedofilia. Maraknya berbagai tindak kejahatan seperti ini tentu mengkhawatirkan dan menjadi alarm bagi kita bersama.” kata Teuku Riefky Harsya dalam Webinar yang bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator: Hati-hati Jaga Data Pribadi” yang disiarkan secara virtual pada Rabu, 27 Maret 2024.

Teuku Riefky Harsya menyebut kasus kebocoran data yang semakin meresahkan ini menggambarkan kurangnya kewaspadaan masyarakat di dunia maya.

“Kita harus fokus meningkatkan kewaspadaan berselancar di dunia maya dan terus menggelorakan semangat cerdas digital, di mana kita harus kritis memilih, memilah, dan menganalisa informasi yang ada sambil terus mensosialisasikan bahaya dari abainya terhadap kejahatan yang ada di dunia maya,” ujarnya 

Selain meningkatkan kewaspadaan, Teuku Riefky juga menyerukan peningkatan pengetahuan literasi digital. Masyarakat dihimbau untuk kenali, sadari, dan lindungi diri dari bahaya di dunia maya dengan cara mengamati serta mengkritisi konten-konten yang ada di media sosial.

Teuku Riefky mengatakan saat ini Komisi I DPR RI bekerjasama dengan pemerintah untuk terus melakukan kajian dan pembahasan tentang antisipasi bahaya dunia maya bagi kehidupan bermasyarakat, salah satunya undang-undang perlindungan data pribadi. 

“Rancangan undang-undang ini telah ditanda tangani oleh presiden sejak Januari 2020. Kami di komisi 1 DPR RI terus mendorong pemerintah untuk melakukan upaya yang terbaik dan fokus terhadap perlindungan di dunia maya, salah satunya data pribadi setiap warga negara,” ujarnya.

“Tentu kita tidak ingin arus teknologi malah memberikan dampak negatif yang berujung pada menurunnya produktivitas dan justru sebaliknya teknologi harus dapat kita manfaatkan untuk menambah daya saing bangsa. Oleh karenanya, hadapi tantangan dalam bentuk berbagai bahaya di dunia maya," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Kominfo Perkokoh Keamanan Digital

Kasus kebocoran data jadi salah satu hal yang disorot pemerintah. Sejak beberapa tahun belakangan, Kominfo telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi kasus kebocoran data di Indonesia. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan pengawasan dan pengawalan terhadap infrastruktur digital di negara ini.

Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan menuturkan bahwa Kominfo telah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan informasi.

“Sebagai upaya perwujudan masyarakat Indonesia yang siap dan sigap menghadapi peluang serta tantangan transformasi digital melalui empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital,”  ujarnya

Dari keempat pilar tersebut, keamanan digital jadi salah satu hal penting untuk disorot oleh masyarakat. Sebab, keamanan digital dapat melindungi data digital dari serangan hackers, malware, dan serangan cyber lainnya.

Reza Nangin Bagikan 7 Tips Menjaga Diri di Dunia Digital

Webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator: Hati-hati Jaga Data Pribadi” turut menghadirkan public figure, Reza Nangin. Kepada para peserta webinar, Reza mengatakan bahwa kebocoran data menjadi salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Bahkan dirinya sendiri pernah mengalami penyalahgunaan data di sosial media yang menimbulkan rasa takut dan kurang nyaman.

Belajar dari pengalamannya, Reza berbagi sejumlah tips untuk dapat mencegah kejahatan di dunia digital, termasuk penyalahgunaan dan kebocoran data yang marak terjadi.

“Ada beberapa tips yang dapat menjaga diri kita dari kejahatan di dunia maya, seperti atur privasi di sosial media, perhatikan sesuatu yang mencurigakan, termasuk friend request. Selain itu, kita juga bisa membatasi informasi dan memikirkan kembali sebelum mengupload sesuatu di sosial media. Gunakan juga password yang rumit sehingga sulit untuk ditebak orang lain," jelasnya.

Selain kelima tips tersebut, Reza juga menghimbau masyarakat untuk mengedukasi diri tentang perkembangan digital dan memperhatikan pesan-pesan yang masuk karena saat ini kasus scam marak terjadi.

3 dari 3 halaman

Akademisi USM Imbau Masyarakat untuk Menjaga Data Pribadi

Kaprodi Teknik Komputer USM, Munawir mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi dan informasi dapat mengakibatkan kerugian masyarakat, seperti penyalahgunaan data, pencurian data pribadi, penjualan data pribadi, penipuan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Munawir meminta masyarakat untuk memberikan perlindungan khusus terhadap data pribadi, seperti data yang berkaitan dengan keyakinan, kesehatan, kondisi fisik, dan data pribadi lainnya yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi subjek data.

“Ada 7 contoh data pribadi penduduk yang harus dilindungi menurut undang-undang tentang administrasi kependudukan, di antaranya Nomor KK, NIK, tanggal, bulan, tahun lahir, keterangan tentang kecacatan fisik atau mental, NIK ibu kandung, NIK ayah, dan beberapa isi catatan peristiwa penting.” tambahnya

Selain pemerintah dan akademisi, Teuku Riefky mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dalam pemanfaatan teknologi digital.

“Kita harus terus fokus pada perkembangan program-program pembangkitkan kesadaran akan dampak negatif yang ada di dunia maya atau digital,” tuturnya.

 

(*)