Liputan6.com, Jakarta - Isu kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 kembali mencuat. Kali ini turut disoroti Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam ketika rapat dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menurut Mufti, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama-nama tersohor itu seperti suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), crazy rich Helena Lim, sampai pengusaha, Robert Bonosusatya disinyalir ada dugaan keterlibatan mafia dialam kasus ini.
Baca Juga
"Soal ramainya skandal timah, Pak Menteri yang melibatkan suaminya Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis yang di dalamnya juga ada Helena Lim dan kemudian ternyata di belakangan ada mafia besar yang kami dapatkan infonya namanya adalah Robert Bobo Susatio, Pak Menteri," tanya Mufti kepada Bahlil saat rapat, Senin (1/ 4).
Advertisement
Lantas, Politikus PDIP itu menyinggung soal nilai dugaan kerugian negara yang fantastis akibat korupsi fantastis ini ditaksir mencapai Rp271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022 "Kalau kita lihat, rakyat-rakyat kita ini cerdas Pak Menteri, mereka coba menghitung-hitung dari Rp271 T duit negara yang mereka ambil, yang mereka korupsi," ujar Mufti.
Bahkan, Mufti menggambarkan kerugian negara akibat kasus korupsi Harvey dkk bisa membuat rakyat sengsara. Karena harus terbebani akibat kerugian negara yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Kalau dihitung-hitung itu rakyat harus nyari Rp1 M per hari, yang itu kalau Rp1 M perhari mereka baru bisa mengembalikan di 752 tahun artinya ini bukan korupsi yang sedikit Pak menteri," ucap Mufti.
"Maka kami ingin tanya di tempat ini, kami jujur suasana kebatinan kami terganggu, ke mana ya kementerian investasi ya kok enggak punya rasa tanggung jawab publik," tambah dia.
Respons Bahlil
Sementara usai rapat, Bahlil menanggapi pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam terkait kasus korupsi timah tersebut. Guna mengetahui secara detail duduk perkara kasus tersebut.
"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya. Kita sedang mengkaji sampai sekarang," kata Bahlil saat ditanya awak media.
Namun, Bahlil mengaku masih bingung dengan adanya kasus ini. Khususnya soal Izin Usaha Pertambahangan (IUP) yang dipakai para tersangka sampai akhirnya menimbulkan kerugian negara yang begitu besar.
"Saya juga lagi bingung dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain. Dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," jelas dia.
Advertisement
Kasus Korupsi Timah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kekinian tengah memeriksa pengusaha, Robert Bonosusatya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan setelah total 16 tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Adapun terbaru suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dijerat sebagai tersangka. Dia berposisi selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang statusnya ditingkatkan dari saksi.
Adapun Harvey Moeis adalah tersangka ketiga, dimana sebelumnya untuk pejabat PT RBT telah ada dua tersangka yakni SP (Suparta) selalu Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Ardiansyah) selalu Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT.
Diduga peran Harvey Moeis adalah kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Dia di sana terlibat dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Pelanggaran yang dilakukan terkait kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com