Sukses

Polisi Tangkap Pegawai Damkar Jaktim yang Mencabuli Putri Kandungnya

Pihak kepolisian langsung menggelandang SN, pegawai honorer Damkar Jaktim yang mencabuli putri kandungnya ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus pegawai honorer Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur buntut dugaan pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia 5 tahun.

Penangkapan SN dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

"Berkat kesigapan tim penyidik Subdit Renakta telah ditangkap seorang laki-laki saudara SN yang beberapa waktu lalu dilaporkan mantan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Pihak kepolisian langsung menggelandang SN ke Polda Metro Jaya. Ade mengatakan, SN akan menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka. Adapun, penetapan tersangka sebagaimana keputusan gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Kita lakukan gelar perkara peningkatan status tersangka. Akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya," ujar dia.

Atas perbuatannya SN dipersangkakan melanggar Pasal 82 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

2 dari 5 halaman

Cerita Ibu Korban Pencabulan Anak oleh Mantan Suami Petugas Damkar di Jaktim

PA seorang ibu muda menceritakan momen pahit yang terjadi saat hari ulang tahun putrinya yang ke-5. Anaknya yang berinisial S (5) dicabuli oleh pria yang tak lain adalah mantan suaminya SN.

Kejadian itu berawal saat mantan suami yang tiba-tiba menghubungi ponselnya di malam ulang tahun putrinya S pada 31 Januari 2024. PA sudah lama hilang kontak dengan mantan suaminya.

"SN minta izin untuk membawa S (5) menginap di rumah," kata PA bercerita, Jumat (22/3/2024).

PA tak keberatan memenuhi permintaan mantan suami. Mereka berdua kemudian sepakat bertemu di kawasan BSD, Tangerang. Di situ, S langsung dibawa ke rumah mantan suami di daerah Cilangkap, Jakarta Timur.

"Selama S menginap di sana aku tidak menyimpan kecurigaan apapun karena aku kan selalu pantau. Aku bawain handphone yang udah aku pasang trackingan," ujar PA.

Singkatnya, putrinya tiba-tiba menelponnya meminta untuk dijemput. PA kemudian berkomunikasi dengan mantan suami dan sepakat mengatur pertemuan di depan rumah mantan suami.

"Tapi karena situasi sedang macet, kita bertemu di SPBU Cilangkap, Jakarta Timur," ujar dia.

PA bersama anak melanjutkan perjalanan ke rumah di kawasan BSD. Di perjalanan, PA melihat tingkah anak sedikit berbeda dari biasanya. Awalnya, PA tak menaruh curiga karena pikirnya sang anak cuman ingin melepas rasa kangen. "Karena sudah tak lama kita gak ketemu," ucap dia.

Namun, anaknya tiba-tiba minta untuk mengganti pampers, PA putuskan mampir ke minimarket untuk membeli pampers sama tisu basah. Betapa terkejutnya, PA saat melihat kondisi badan sang anak.

"Pas aku buka celananya aku kaget, kok dicelananya banyak luka-luka," ucap PA.

 

3 dari 5 halaman

Sang Anak Trauma, Takut Bertemu Laki-Laki

PA menceritakan, putrinya menangis histeris merengang kesakitan. PA melihat alat vital putri yang penuh luka lecet.

"Kalau misalkan ruam popok ga mungkin hanya di dalam alat kelaminnya pasti keseluruhan dong," ucap PA.

PA kemudian langsung membawa anaknya ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Usai diperiksa, dokter menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit poli spesialis anak. Karena, saat itu peralatan di klinik kurang memadai.

"Saya antar besok ke Rumah Sakit daerah Karawaci," ujar dia.

PA dibuat terkejut dengan pemeriksaan dokter, kata mereka, luka di alat vital anak disebabkan adanya sesuatu benda masuk. Belakangan dari keterangan sang anak diketahui itu ulah dari mantan suami.

PA diarahkan dokter untuk melakukan visum dan membuat laporan polisi. PA mengatakan, anaknya saat ini mengalami trauma berat. Bahkan, tak mau lagi bertemu laki-laki, meski itu adalah kakeknya atau ayahnya.

"Oh jelas trauma. Dia takut kalau sama laki-laki. Terus nggak bisa pipis seharian, terus sehabis itu bisa pipis tapi cuman beberapa kali aja karena dia pipis nya itu masih sakit masih sering nangis teriak-teriak," ucap PA.

 

4 dari 5 halaman

Mantan Suami Berkelit

PA mengatakan, sempat meminta pertanggungjawaban dengan mantan suami. Namun, dia selalu berkelit, bahkan menuduh putrinya punya riwayat penyakit kelamin.

"Dia banyak alasan, banyak berdalih gitu terus," ucap dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan dari ibu kandung korban pada 6 Februari 2024.

"Iya, pelapornya dari PA (ibu korban), peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).

Ade menyebut, kasus dugaan pencabulan masih dalam tahap penyelidikan. "Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap dia.

Terungkap, sosok SN yang merupakan terduga pelaku ternyata merupakan petugas Damkar Jakarta Timur (Jaktim).

5 dari 5 halaman

Dinas Gulkarmat Periksa SN

Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya telah memeriksa SN sebagai bentuk klarifikasi terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang saat ini viral di media sosial.

"Kalau infonya dia masih menyangkal. Maksudnya itu masih ada. Susah sih kita belum menyatakan benar atau salah. Kalau dia menyangkal, membela, kita bukan penegak hukum, bukan penyidik. Jadi kita hanya sekadar menuangkan info," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).

Terlepas dari benar atau salah, kata Satriadi, pihaknya akan kembali memanggil SN untuk pemeriksaan lanjutan. Karena SN menyangkal tuduhan mantan istrinya terkait dugaan pencabulan kepada anaknya.

"Jadi selama dia menyangkal ya versi dia. Makanya besok coba dipanggil lagi seperti apa dengan tim," ujar Satriadi.

Satriadi menyebut kalau memang dari tindakan SN telah menjelekkan nama baik institusi, pihaknya akan segera memutus kontrak SN yang merupakan pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Kalau keyakinan seperti apa kita bisa putus kontrak. Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan. Kita tidak akan melindungi kok, apalagi dia lakukan terlalu inilah," kata Satriadi.

"Tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif, kalau dia memang salah sesuai dengan punishment-nya putus kontrak," tambah Kepala Dinas Gulkarmat.