Sukses

KJP Pelajar yang Tawuran Berdalih Konvoi Bagi Takjil Terancam Dicabut

Polres Jakarta Pusat dan Polsek jajaran mengamankan total 170 pelajar yang konvoi motor terindikasi tawuran berdalih bagi-bagi takjil di kawasan Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti kasus tawuran pelajar berdalih konvoi bagi-bagi takjil. Disdik DKI menyiapkan sejumlah sanksi bagi ratusan pelajar yang terjaring oleh Polres Jakarta Pusat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut, buntut perbuatannya ratusan siswa harus menerima konsekuensi yang akan dijatuhkan. Misalnya, berupa pencabutan sebagai penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kami melatih, kami mendidik anak-anak kita itu menjadi manusia yang bertanggung jawab. Artinya apa? Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalau dari perbuatan yang mereka ternyata ada konsekuensi logis terkait dengan tatib sekolah, ya harus berani menghadap. Termasuk dengan terkait KJP," kata Purwosusilo kepada wartawan, dikutip Kamis (4/4/2024).

Saat ini, lanjutnya Disdik DKI Jakarta tengah mendata pelajar pelaku tawuran yang tercatat sebagai penerima manfaat KJP. Apabila terbukti melanggar aturan penerima, maka KJP yang bersangkutan bakal dicabut.

"Berani berbuat berani bertanggung jawab karena ada regulasi di Pergubnya. Kalau memang melanggar ketentuan ya dicabut, dibekukan sementara," ucap Purwosusilo.

"Kita lihat nanti, kita lihat nanti apakah dia kebawa-bawa (konvoi), apakan dia membawa petasan, apakah dia membawa bendera, itu yang akan menjadi pertimbangan kami," kata Purwosusilo.

Diketahui, Polres Jakarta Pusat dan Polsek jajaran mengamankan total 170 pelajar yang konvoi motor terindikasi tawuran berdalih bagi-bagi takjil di kawasan Jakarta Pusat.

Ratusan pelajar itu, diamankan dari 4 lokasi yang sering dijadikan ajang keributan dan konvoi. Rinciannya di Fly Over Roxy Sawah Besar, TL Carolus Senen, Bundaran Hotel Indonesia (HI) Menteng, dan di Fly Over Jalan HBR Motik Kemayoran.

Pada Rabu, 3 April 2024 ratusan pelajar pelaku tawuran itu, dikumpulkan di Halaman Balai Kota DKI Jakarta untuk diberikan pengarahan.

Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

2 dari 3 halaman

170 Pelajar Terlibat Konvoi Diduga Tawuran Dikumpulkan di Balai Kota Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) akarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota Jakarta.

Diketahui, belakangan viral di media sosial (medsos) pelajar konvoi dengan dalih berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat.

 Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta. Dihadirkan pula orang tua atau perwakilan dari anak-anak pelaku tawuran.

"Setidaknya dalam seminggu ini viral ramai di medsos terkait dengan konvoi pelajar yang kemudian berkembang menjadi tawuran di jalanan Salemba, kemudian ada juga di kawasan Gunung Sahari dan sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Halaman Balai Kota Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Susatyo menyatakan, sejak pekan lalu pihaknya telah melakukan tindakan atas kejadian tersebut. Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.

"Terdapat 170 pelajar yang kami jaring dalam penindakan terhadap konvoi pelajar ini, 80 motor kami lakukan penindakan, kami lakukan penilangan, ada 26 petasan, 18 bendera," ucap dia.

Susatyo menyampaikan, pihaknya juga melakukan tes urin terhadap anak-anak pelaku tawuran. Ditemukan dua anak diantaranya positif narkoba.

 

3 dari 3 halaman

Imbau Orang Tua

Atas hal ini, Susatyo mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Orang tua diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan.

"Kami tidak ingin anak anak kami, adek adek kami semua ini harus meregang nyawa sia-sia di jalanan dan sudah banyak buktinya atau itu ketabrak mobil atau itu melakukan kekerasan senjata tajam (sajam) dan sebagainya," ucapnya.

Pada kesempatan ini, anak-anak pelaku tawuran juga diminta mengucapkan janji untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama. Janji itu juga dibuat dalam surat pernyataan yang ditandatangani orang tua/wali.

Tak hanya itu, di akhir pengarahan anak-anak pelaku tawuran juga diharuskan sujud di kaki orang tua/wali sebagai tanda permintaan maaf atas perbuatannya.