Sukses

Polres Depok Amankan 38 Remaja Hendak Tawuran Modus SOTR, 5 Positif Narkoba

Lima orang remaja yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa minuman keras, kembang api, flare, bendera, slayer, hingga stik golf.

Liputan6.com, Depok - Jajaran Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya mengamankan 38 remaja di wilayah Harjamukti, Depok yang diduga hendak melakukan tawuran. Bahkan lima orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Kasat Binmas Polres Metro Depok, AKBP Markuat mengatakan, penangkapan ini berawal dari Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Depok dan Polda Metro Jaya yang mendeteksi adanya kumpulan remaja menggunakan sepeda motor.

Saat mendatangi lokasi, petugas gabungan berhasil mengamankan kelompok remaja di wilayah Cibubur yang berbatasan antara Depok dengan Jakarta.

“Kebetulan ada 38 orang ini yang kita amankan, mereka kumpul-kumpul,” ujar Markuat, Jumat (5/4/2024).

Saat diperiksa, kelompok remaja ini mengaku ingin melaksanakan sahur on the road (SOTR), namun polisi menemukan indikasi bahwa mereka akan melakukan tawuran. Polisi menemukan sejumlah bendera, slayer, minuman beralkohol, kembang api, flare, hingga stik golf dari tangan mereka.

“Masih dari hasil pemeriksaan, kami mendapati lima remaja yang positif menggunakan narkoba,” ungkap Markuat.

Lima remaja dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan Polres Metro Depok. Polisi menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut untuk mengungkap terkait penyalahgunaan narkoba.

“Pemeriksaan lebih lanjut berkenaan yang bersangkutan ditemukan positif menggunakan narkoba,” ucap Markuat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Sita Miras hingga Stik Golf

Markuat mengakui, wilayah perbatasan Depok dengan Jakarta, seperti kawasan Cibubur kerap digunakan sebagai titik perkumpulan remaja. Hal itu ditunjukan dari data identitas remaja yang diamankan, sebagian besar berdomisili di wilayah Jakarta Timur.

“Kebanyakan mereka dari wilayah Rawamangun, sebagian besar dari mereka tinggal di Jakarta Timur,” ucap Markuat.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam botol arak bali, 16 buah red hand flare, satu kantong plastik arak Bali/ciu. Selain itu, terdapat 10 bendera gangster, 27 kembang api belum digunakan, lima red hand flare belum digunakan, 17 unit sepeda motor, dan sebuah stik golf.

“Kendaraan yang digunakan kelompok remaja, kami berikan penilangan,” ucap Markuat memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini