Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 169 remaja ditangkap buntut konvoi kendaraan dengan modus bagi-bagi takjil. Aksi ratusan remaja dianggap bikin resah warga dan menyebabkan kemacetan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, ratusan remaja terjaring saat patroli di tiga ruas jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Fly Over Roxy dan Jalan MH Thamrin Gambir, pada Kamis (4/4/2024).
Baca Juga
Mereka terlihat melaju secara beriring-iringan sambil menggeber-geber gas dan menyalakan petasan.
Advertisement
"Kami mengamankan 169 remaja terdiri dari 136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/4/2024).
Susatyo mengatakan, 169 remaja akan dipulangkan dengan membuat surat pernyataan disaksikan oleh orang tuanya.
Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan melanggar hukum seperti membawa sajam, melakukan pengrusakan, pengeroyokan dan membawa narkoba.
"Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain," ucap dia.
Juga Menilang
Dalam kasus ini, pihaknya juga memberikan sanksi tilang kepada 54 pemotor dari total 69 unit yang diamankan.
Mereka dinilai melanggar aturan
"Pelanggaran dilakukan penindakan penilangan tidak dilengkapi STNK, SIM dan kami bersama anggota tidak akan lelah melayani masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat," tandas dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti kasus tawuran pelajar berdalih konvoi bagi-bagi takjil. Disdik DKI menyiapkan sejumlah sanksi bagi ratusan pelajar yang terjaring oleh Polres Jakarta Pusat tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut, buntut perbuatannya ratusan siswa harus menerima konsekuensi yang akan dijatuhkan. Misalnya, berupa pencabutan sebagai penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Advertisement
KJP Pelajar yang Tawuran Berdalih Konvoi Bagi Takjil Terancam Dicabut
"Kami melatih, kami mendidik anak-anak kita itu menjadi manusia yang bertanggung jawab. Artinya apa? Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalau dari perbuatan yang mereka ternyata ada konsekuensi logis terkait dengan tatib sekolah, ya harus berani menghadap. Termasuk dengan terkait KJP," kata Purwosusilo kepada wartawan, dikutip Kamis (4/4/2024).
Saat ini, lanjutnya Disdik DKI Jakarta tengah mendata pelajar pelaku tawuran yang tercatat sebagai penerima manfaat KJP. Apabila terbukti melanggar aturan penerima, maka KJP yang bersangkutan bakal dicabut.
"Berani berbuat berani bertanggung jawab karena ada regulasi di Pergubnya. Kalau memang melanggar ketentuan ya dicabut, dibekukan sementara," ucap Purwosusilo.
"Kita lihat nanti, kita lihat nanti apakah dia kebawa-bawa (konvoi), apakan dia membawa petasan, apakah dia membawa bendera, itu yang akan menjadi pertimbangan kami," kata Purwosusilo.