Sukses

H-3 Lebaran, Polri Catat Ada 213 Kecelakaan dan 5.978 Pelanggaran Lalu Lintas

Trunoyudo mengatakan dampak kecelakaan tersebut, ditaksir telah membuat kerugian materi mencapai Rp539.350.000 akibat dari kerusakan kendaraan ataupun fasilitas umum lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mencatat telah terjadi sebanyak 213 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 2024. Dimana, sebanyak 23 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka akibat dari kecelakaan tersebut.

"Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian. Dengan rincian 23 orang meninggal dunia, 39 orang luka berat dan 267 orang luka ringan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Sementara, Trunoyudo mengatakan dampak kecelakaan tersebut, ditaksir telah membuat kerugian materi mencapai Rp539.350.000 akibat dari kerusakan kendaraan ataupun fasilitas umum lainnya.

Kemudian untuk angka gangguan Kamtibmas tercatat sebanyak 946 kasus dengan total 5.978 pelanggaran lalu lintas, di antaranya sebanyak 1.358 ditilang menggunakan kamera e-TLE.

Oleh sebab itu, Trunoyudo mengingatkan imbauan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mencegah terjadinya kecelakaan. Diharapkan, para pengendara bisa beristirahat secara cukup.

"Kepada masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan roda 4 yang melintasi jalan tol kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Imbau Pemudik Tak Beristirahat di Bahu Jalan

Meski begitu, Jenderal Bintang Satu Polri itu juga mengingatkan agar para pengendara tidak malah beristirahat di tempat yang tidak semestinya, semisal menggunakan bahu jalan.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” tuturnya.

“Maka, disiplin dan taati segala peraturan dan ketertiban berlalu lintas karena keselamatan adalah yang paling utama sampai dengan tujuan," tambahnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com