Sukses

Imbas Kecelakaan di KM 58, Jasa Marga Buka Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini sebagai dampak dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasa marga Japek Selatan (JJS), mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang s.d Kutanegara arah Jakarta. Pembukaan jalur dimulai sejak 09.47 WIB.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalin di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebagai dampak dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan beruntun di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujar Charles.

Charles menambahkan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. 

 

2 dari 3 halaman

Sediakan Rambu Petunjuk

Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.

“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk melalui Km 76+400 Jalan Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional. Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta,” imbuhnya.

Charles menambahkan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. 

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan," tutup Charles.

3 dari 3 halaman

Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek

Tabrakan beruntun terjadi di KM 58+600 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024). Dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan, ada dua kendaraan yang terbakar.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, dalam kecelakaan tersebut, ada korban yang meninggal dunia.

 "Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan. TKP ada di Km 58+600 jalur Bandung artinya jalur dari arah Bandung ke Jakarta," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Dia mengatakan, penyebab kecelakaan masih diselidiki. Polisi pun akan melakukan olah TKP.

"Korban dari bus yang terlibat ada satu luka berat, kernet bus kemudian dari kendaraan Terios ada satu luka ringan kemudian dari grand max, kita ada 12 kantong mayat yang kita bawa ke RSUD Karawang. Jadi kami belum bisa mengidentifasi karena korban seluruhnya luka bakar," kata Aan.