Sukses

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Di Kawasan Menteng Disatroni Maling, Sebuah TV Hilang

Rumah pemenangan Prabowo Subianto di Jalan Imam Bonjol Nomor 25 Menteng, Jakarta Pusat dirampok.

Liputan6.com, Jakarta Rumah pemenangan Prabowo Subianto di Jalan Imam Bonjol Nomor 25 Menteng, Jakarta Pusat dirampok.

Ketua Umum Prabowo Mania yang juga Ketua Rumah Pemenangan Prabowo Immanuel Ebenezer, membenarkan telah terjadi perampokan tersebut.

"Saya terkejut ketika mengetahui Rumah Pemenangan Prabowo, tempat berkumpulnya organisasi para Relawan Prabowo ini telah dirampok oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kami telah melaporkan kejadian perampokan ini kepada polisi dan segera diambil langkah-langkah hukum," kata Noel panggilan akrab Immanuel Ebenezer kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/4/2024).

Menurut Noel, para perampok itu menyasar dokumen-dokumen terkait dengan organisasi Relawan Prabowo. Dia menyebut, usai dirampok kondisi dokumen berantakan.

"Kuat dugaan, motif perampokan ini bermuatan teror politik. Mungkin karena langkah politik saya cenderung keras dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip membela kebenaran dan menegakkan instrumentasi substansi politik untuk perjuangan politik yang tidak kompromistis," kata Noel.

Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan telah terjadi Pencurian dengan pemberatan di rumah pemenangan Prabowo-Gibran di Jalan Imam Bonjol No. 25 Menteng, Jakarta Pusat.

"Pelaku berhasil mengambil sebuah TV 32 Inchi. Terlihat juga lampu sorot yang terlepas namun tidak dibawa oleh Pelaku," kata Susatyo.

 

2 dari 2 halaman

Kejadian dari Hari Senin

Dia menjelaskan, jejadian baru diketahui pada hari senin, 15 April 2024 sekitar pukul 09.30 WIB oleh saksi office boy Bayu dan Tika yang baru tiba di rumah pemenangan Prabowo-Gibran.

Keduanya merasa aneh dan curiga barang-barang kantor berupa TV 32 Inchi sudah hilang. Kemudian, mereka melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami sudah cek dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis dan Piket Reskrim. Pelapor dan saksi-saksi akan kita periksa untuk dimintai keterangannya perihal hilangnya TV 32 Inchi. Sat Reskrim Polrestro Jakpus akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk perkembannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Susatyo.

 

 

Reporter: Genantan Saputra dan Bachtiarudin Alam/Merdeka.com