Sukses

Posko Pengaduan THR di Kota Tangerang Hanya Terima 11 Aduan Tahun 2024

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mengklaim, terjadi penurunan laporan pengaduan THR Lebaran 2024 yang disampaikan buruh ke pada pihaknya.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mengklaim, terjadi penurunan laporan pengaduan THR Lebaran 2024 yang disampaikan buruh ke pada pihaknya.

Adapun, data ini diambil melalui Posko Pengaduan THR yang dibuka sejak pertengahan ramadhan kemarin.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengungkapkan, pada tahun lalu, pihaknya mendapat 77 laporan pengaduan tentang keterlambatan atau kekurangan pembayaran THR yang tak sesuai aturan pemerintah.

Namun, tahun ini, menurun drastic menjadi 11 aduan saja. 

“11 pengaduan tersebut yakni laporan tidak mendapat THR, pembayaran THR yang dicicil ataupun THR yang tidak full. Untuk itu, Disnaker Kota Tangerang telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Ketenagekerjaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diberlakukan," kata Ujang, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, tim pengawas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan yang terlibat dan dilaporkan para pekerja.

Mulai dari mengkroscek langsung, mendatangi perusahaan, hingga mencari solusi bersama antara buruh dan perusahaan 

"Kami akan segera mengirim tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembayaran THR," jelas Ujang.

 

2 dari 2 halaman

Sudah Lakukan Sosialisasi

Sebelum pembukaan Posko Pengaduan THR dan juga penyaluran THR, Disnaker Kota Tangerang telah melakukan sosialisasi keseluruh perusahaan terkait aturan penyaluran THR sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.

"Dengan ini, alhamdulillah seluruh perusahaan di Kota Tangerang telah mematuhi aturan terkait penyaluran THR dengan baik dan benar. Terlihat dari angka laporan yang menurun drastis dibanding tahun 2023 dengan 77 laporan atau pengaduan," kata Ujang.

Â