Sukses

Aksi Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu Merusak Nama TNI

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menilai tindakan Pierre W.G. Abraham alias PWGA (53), pengemudi Fortuner yang ugal-ugalan di jalan tol Jakarta-Cikampek dengan menggunakan pelat dinas TNI palsu, telah merusak nama baik institusi TNI.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menilai tindakan Pierre W.G. Abraham alias PWGA (53), pengemudi Fortuner yang ugal-ugalan di jalan tol Jakarta-Cikampek dengan menggunakan pelat dinas TNI palsu, telah merusak nama baik institusi TNI.

Pelat dinas yang digunakan pengemudi Fortuner itu diketahui didapatkan dari kakaknya yang merupakan Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berinisial T.

"Apa yang terjadi selama ini sangat merugikan institusi TNI karena sebagian besar yang terekspos di media, media sosial maupun media elektronik. Tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak pada peruntukannya ini atau ilegal, itu berlebihan bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," ujar Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI, Kolonel POM Jeffri B. Purba saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

Jeffri mengatakan di saat yang bersamaan, tindakan Abraham juga meresahkan masyarakat. Semestinya, kata Jefri, pelat dinas TNI hanya digunakan oleh anggota aktif atau purnawirawan yang telah terdaftar di Mabes TNI.

Bahkan mengoperasionalkan kendaraan berpelat dinas, tentunya pengemudi harus disertai dengan SIM khusus TNI.

"Jadi kalau ada warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI tetapi tidak memiliki SIM TNI, berarti patut diduga adalah ilegal," tegas Jeffri.

TNI Serahkan 20 Perkara Pelat Dinas Bodong ke Polda Metro Jaya

Jeffri menambahkan, saat ini TNI telah melimpahkan sejumlah perkara serupa agar ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia meminta agar masyarakat juga turut andil melaporkan bila ada penyimpangan pelat dinas TNI.

"Adapun sampai saat ini kami bekerja sama dengan rekan-rekan kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara. Kami melakukan penangkapan di luar terhadap warga-warga sipil yang menggunakan pelat dinas palsu seperti ini," kata Jeffri.

2 dari 2 halaman

Jika Ada Penggunaan Pelat Dinas Palsu, Segera Lapor ke Puspom TNI atau Polri

Selain itu, Jeffri juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan pelanggaran atau pemalsuan pelat dinas segera melaporkan ke Puspom TNI atau Polri.

"Kemudian apabila ada ditemukan oleh masyarakat untuk kejadian yang sama seperti ini, kami mohon menginfomasikannya kepada Puspom TNI ataupun kepada rekan-rekan Polri, sehingga bisa dilakukan penegakan hukum," ujar Jeffri.

Atas kejadian itu pula, Jeffri berpesan kepada masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pembuatan pelat dinas TNI palsu. Sebab, tidak sembarang orang mendapat fasilitas pelat dinas TNI dan ada seleksi yang ketat dalam penerbitannya.

"Jadi kalau ada yang menyampaikan sanggup untuk mengadakan itu, sama sekali tidak benar, karena tidak dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu kami harap masyarakat tidak tergiur, apalagi sebagian juga ada di marketplace yang menawarkan itu, sama sekali tidak benar," tegasnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com