Sukses

Pemkot Pasuruan Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai Wujud Komitmen Berantas Korupsi

Pakta integritas, Gus Ipul melanjutkan, bukan sekedar formalitas belaka, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Gus Ipul turut mengingatkan agar ASN tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan mutasi jabatan.

Liputan6.com, Pasuruan Kota Madinah Dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Pasuruan mengambil langkah serius, dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi yang berlangsung pada Senin, (29/4) di Gedung Gradika Bhakti Praja. 

Acara penandatanganan pakta integritas itu dihadiri Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Wali Kota Pasuruan (Mas Adi) bersama sekretaris daerah, staf ahli, asisten, seluruh kepala OPD, camat, serta lurah di lingkungan pemerintah Kota Pasuruan. 

Dalam sambutannya, Gus Ipul menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang diharapkan dapat menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Juga menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait pencegahan korupsi di Kota Pasuruan.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan yang memberikan dampak besar bagi Pembangunan Kota Pasuruan. Hampir seluruh daerah juga sedang bekerja keras untuk memenuhi indikator-indikator kaitannya dengan pencegahan korupsi," ujar Gus Ipul

Lantas Gus Ipul menyampaikan dalam penilaian pemberantasan korupsi, KPK-RI mendampingi secara langsung seluruh Pemerintah Daerah dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. 

"Saat awal dilantik wali kota, MCP Kota Pasuruan hanya 44%, dan itu sangat rendah. Saat ini, Alhamdulillah nilai MCP kita sebesar 95,55%. Atas hasil capaian tersebut, menjadikan Kota Pasuruan sebagai salah satu kota dengan lompatan percepatan pencegahan korupsi terbaik peringkat 3 se-Jawa Timur dan peringkat 11 dari 548 Kabupaten/Kota Se-Indonesia," ujarnya. 

Gus Ipul melanjutkan, disamping penilaian MCP, KPK-RI turut melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Sampai 2023, nilai SPI Kota Pasuruan mencapai angka 74,32% yang diharapkan kedepannya dapat terus meningkat seiring dengan kenaikan nilai MCP.  Gus Ipul juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dari seluruh pihak atas capaian ini. 

"Butuh satu tahun lebih untuk mencapai angka ini dengan melakukan langkah-langkah terobosan. Terimakasih atas kerja keras Bapak/Ibu sekalian. Saya ingin apa sudah kita capai ini untuk diteruskan sebagai wujud kepedulian kita terhadap pencegahan korupsi. Pemkot terus berupaya melakukan perbaikan sesuai indikator," ucap Gus Ipu 

Pakta integritas, Gus Ipul melanjutkan, bukan sekedar formalitas belaka, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Gus Ipul turut mengingatkan agar ASN tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan mutasi jabatan. 

"Perlu untuk merubah mindset ASN bahwa dalam mendapatkan jabatan atau mutasi jabatan oleh pimpinan itu tidak memerlukan biaya, tidak perlu suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN," kata Gus Ipul.

Gus Ipul berharap agar para pimpinan perangkat daerah atau unit kerja dan kelompok masyarakat yang telah menandatangani pakta integritas dapat menjadi teladan di masing-masing perangkat daerah dan kelompok masyarakat. Sehingga ASN mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

"Lakukan lompatan dengan hal-hal yang dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, utamanya yang melayani masyarakat secara langsung. Mohon ini menjadi atensi bersama, agar dengan sisa waktu yang kita miliki dapat mencetak lebih banyak prestasi," ujarnya.

 

 

(*)

Video Terkini