Sukses

KPK Dalami Kasus Investasi Fiktif Taspen, Periksa Eks Kadiv Pasar Modal dan Uang

Kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero) Tahun 2019 ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero) Tahun 2019. Kali ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen tahun 2016 sampai dengan Agustus 2019.

“Terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero),” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Ali menyebut, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi atas nama Patar Sitanggang selaku Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen tahun 2016 sampai dengan Agustus 2019.

“Hari ini (pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.

Diketahui, KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) 2013-2020, Iqbal Lantaro, dan Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu pada Selasa, 2 April 2024.

Kasus dugaan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero) Tahun 2019 ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK sejauh ini masih berupaya melengkapi alat bukti perkara tersebut.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali.

KPK sendiri belum membuka ke publik sosok tersangka dalam kasus itu lantaran masih berkejaran dengan kelengkapan alat bukti.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali menandaskan.

2 dari 3 halaman

KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen

Sebelumnya, KPK juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, penyelidikan baru di PT Taspen terkait dugaan korupsi berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri.

"Biasanya kalau Taspen atau perusahaan asuransi itu terkait asuransi. Ya kalau pensiunan, Taspen itu kan uang pensiun semua, kan gitu kan," ujar Alex di gedung ACLC, Kavling C1, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Penyelidikan ini diketahui usai pemeriksaan mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.

"Bahwa betul pada hari (Jumat(1/9)) ini ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Minggu (3/9/2023).

Asep belum bisa menjelaskan secara detail kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," kata Asep.

 

3 dari 3 halaman

Mantan Istri Dirut PT Taspen Diperiksa KPK

Sementara mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy mengaku kehadirannya ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. Kehadiran Rina Lauwy ke markas antirasuah didampingi tim pengacara dan aktivis Irma Hutabarat.

"Jadi tadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022," ujar Rina di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

"Jadi, tujuan saya hari ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan tersebut," dia menambahkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • PT TASPEN (Persero) adalah BUMN Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.

    PT Taspen

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Taspen

  • Investasi Fiktif

  • Tersangka