Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.
Putusan tersebut dibacakan usai MK melaksanakan sejumlah sidang di antaranya mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
Baca Juga
Diketahui, ada dua putusan yang akan dibacakan dalam sidang putusan MK hari ini, yaitu terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Advertisement
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Dia menyebut, ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.
"Kita sudah mengirimkan panggilan Jumat kemarin kepada seluruh pihak, pemohon 1 dan 2, termohon 1 dan 2, pihak terkait, pemberi keterangan," kata Fajar, di Gedung MK, Jakarta, dikutip Senin (22/4/2024).
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan MK akan memberikan kuota kursi untuk masing-masing pihak yakni 14 kursi. Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan pengamanan yang ketat disekitar MK.
"Kemudian soal pengamanan, saya kira juga kita selalu koordinasi dengan teman-teman kepolisian. Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang," ujar dia.
Cak Imin: Saya dan Mas Anies Siap Hadir Dengarkan Putusan MK
Sebagai informasi, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2024 hari ini.
Cak Imin, menyebut dirinya akan hadir bersama capres Anies Baswedan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Cak Imin mengatakan pihaknya tidak ada pembahasan khusus terkait putusan MK besok. Dia menyampaikan dirinya dan Anies akan menghormati apa pun putusan MK.
"Kita hormati, kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia," ujar Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI itu pun menyerahkan seluruhnya hasil keputusan sengketa pilpres 2024 kepada delapan hakim MK. Cak Imin meyakini putusan para hakim MK akan memberikan solusi terbaik bagi masa depan Indonesia.
"Pokoknya kita pasrahkan kepada MK. Kita sudah mengajukan semua logika, dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli. Juga para sahabat MK, untuk menjadi bagian dari pertimbangan. Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan. Karena kita hari ini berada di persimpangan jalan," tuturnya.
Advertisement
TPN: Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK
Sementara itu, Ketua Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis menyatakan, Ganjar-Mahfud akan hadir langsung sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin besok 22 April 2024.
"Ya hadir," kata Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, usai menghadiri sidang, Ganjar-Mahfud akan menggelar konferensi pers di rumah relawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Prabowo-Gibran Tidak Hadir
Sementara itu, Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi menyebutkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak akan hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin besok 22 April 2024.
Viva Yoga menyebut, alasannya karena sidang putusan sengketa digelar di hari kerja.
"(Tidak) besok itu hari kerja," kata Viva Yoga.
Â
Reporter:Â Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement