Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Pasangan calon presiden dan wapres nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.08 WIB.
Baca Juga
Mengenakan setelah jas hitam, Ganjar menyatakan percaya sepenuhnya dengan majelis hakim terkait sidang putusan hari ini.
Advertisement
“Kita harus memberi kepercayaan kepada majelis hakim,” kata Ganjar di MK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak terkait sidang putusan MK. Jokowi menyerahkan sepenuhnya ke MK.
“Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4/2024).
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati keputusan majelis hakim MK.
“Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024).
Ma’ruf mengingatkan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
“MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate,” kata Ma’ruf melalui Masduki.
Menurut Ma’ruf, semua pihak harus bersama-sama menjaga kerukunan demi persatuan bangsa.
“Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan,” pungkas Masduki.
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Senin 22 April 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan keputusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4/2024) hari ini.
Menurut jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk dua gugatan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Perkara untuk gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara untuk gugatan Ganjar-Mahfud adalah 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Kedua pasangan meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Keduanya juga meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi pasangan nomor dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, serta memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Dia menyebut, ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.
"Kita sudah mengirimkan panggilan Jumat kemarin kepada seluruh pihak, pemohon 1 dan 2, termohon 1 dan 2, pihak terkait, pemberi keterangan," kata Fajar, di Gedung MK, Jakarta, dikutip Senin (22/4/2024).
Advertisement
Diberikan Kuota Kursi
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan MK akan memberikan kuota kursi untuk masing-masing pihak yakni 14 kursi. Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan pengamanan yang ketat disekitar MK.
"Kemudian soal pengamanan, saya kira juga kita selalu koordinasi dengan teman-teman kepolisian. Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang," ujar dia.
Sebagai informasi, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2024 hari ini.