Sukses

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti

Ketua Koordinator Nasional RUMI, Raizal Arifin berharap, putusan MK seharusnya mengakhiri segala perdebatan tentang hasil Pilpres 2024. Sebab, MK dipastikan sudah memutuskan dengan seadil-adilnya.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dibacakan, Senin (22/4/2024). Hasilnya, MK menolak seluruh permohonan pemohon, dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud.

Dengan begitu, maka pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan melaju ke tahapan Pemilu selanjutnya yaitu penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran, RUMI menyambut baik keputusan MK sebagai langkah maju untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia. Ketua Koordinator Nasional RUMI, Raizal Arifin, menilai keputusan MK sudah final dan mengikat.

“Selamat Prabowo-Gibran menjalankan tugas Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” kata Raizal seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (23/4/2024).

Raizal meyakini, sejak awal RUMI percaya kemenangan Prabowo-Gibran adalah keinginan rakyat. Maka dari itu, tuduhan kecurangan dinilai sebagai cerminan dari ketidakterimaan pasangan calon lain terhadap hasil yang ada. 

“Pada akhirnya, tuduhan kecurangan yang selalu dikampanyekan secara masif tidak terbukti dalam persidangan di MK,” tegas Raizal.

Raizal berharap, putusan MK seharusnya mengakhiri segala perdebatan tentang hasil Pilpres 2024. Sebab, MK dipastikan sudah memutuskan dengan seadil-adilnya. “Jadi sudah tidak perlu lagi kita berdebat dan terpecah belah,” harap dia.

Lanjutkan Jalan Kepemimpinan Bangsa

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal RUMI, Irfan Ahmad Fauzi, menilai putusan MK yang menolak gugatan pasangan kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud membuka jalan bagi pasangan Prabowo-Gibran untuk segera melanjutkan tugas kepemimpinan negara.

Bagi pihak yang kalah, menurut dia, hanya ada dua pilihan yaitu bergabung menjadi koalisi atau berseberangan sebagai oposisi.

"Keputusan MK menandakan babak baru bagi pemerintahan Indonesia. Prabowo-Gibran akan melanjutkan estafet pemerintahan Bagi kubu 01 dan 03, hanya ada dua pilihan, yaitu menjadi oposisi atau bergabung dalam koalisi pemerintahan," jelas Irfan.     

2 dari 4 halaman

Oposisi dan Koalisi Punya Tujuan Sama Bangun Indonesia

Menurut Irfan, pilihan oposisi atau masuk koalisi memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Indonesia yang lebih baik.

“Masih ada waktu enam bulan sebelum pelantikan pada Oktober nanti. Kita nantikan perkembangan selanjutnya," lanjut dia.

Irfan memastikan, RUMI berkomitmen untuk mengawal dan menyukseskan visi dan misi Prabowo-Gibran. Sebab sebagai relawan yang sejak awal mendampingi Prabowo-Gibran, RUMI bertugas mendukung visi dan misi presiden terpilih. Kami percaya Prabowo-Gibran akan membawa perubahan besar bagi bangsa.

“RUMI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan dengan semangat gotong royong, RUMI siap menjadi agen perubahan positif dalam membangun Indonesia yang lebih baik,” dia menandasi.

3 dari 4 halaman

Istana Ajak Semua Pihak Bersama Bangun Indonesia

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," kata Ari kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Dia mengatakan, putusan MK tersebut membuktikkan bahwa tuduhan kecurangan Pilpres 2024 yang ditujukan ke pemerintah tidaklah benar. Ari pun mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti," ujarnya.

"Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," sambung Ari.

4 dari 4 halaman

Prabowo Bersyukur Proses di MK Sudah Selesai

Sementara itu, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto akhirnya buka suara usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur sudah. Kita bersyukur proses di MK sudah selesai,” kata Prabowo saat ditemui di kediamannya, Senin (22/4/2024).

Prabowo menyampaikan saat ini dirinya akan fokus memulai persiapan pemerintahan yang baru. Setelah nanti resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Presiden bersama Gibran Rakabuming Raka selaku wakil presiden sah.

“Dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan. Saya kira itu dari saya,” kata dia.

Ketua Umum Partai Gerindra itu, masih enggan berbicara banyak soal hasil sengketa Pilpres di MK dan rencana kedepan. Dia memilih untuk menunggu momen penetapan oleh KPU yang akan digelar Rabu 24 April 2024 lusa.

“Kalau enggak salah hari rabu kita akan ke KPU, saya kira itu saja, terima kasih untuk semua masyarakat, terimakasih untuk dukungannya. Terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas yang berat,” tuturnya.

“Saya kira itu saja, makasih untuk semua unsur semua pihak yang sudah bekerja keras, saya kira itu terima kasih,” tambah dia.