Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pengamat politik Usep Saepul Ahyar mengatakan, mayoritas masyarakat sudah menerima keputusan yang berdampak akan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Karwna itu, elite parpol harus bersikap legowo dan mengakui kemenangan tersebut.
Baca Juga
"Partai-partai politik jangan terlalu disulut juga masyarakat karena mayoritas sudah mau menerima, kalau dibandingkan dengan 2019 ya sekarang relatif lebih tenang. Kalau 2019 kan lebih parah lagi ada cebong-kampret, kalau sekarang tidak ada," kata dia, Selasa (23/4/2024).
Advertisement
Karena itu, Usep berharap dengan masyarakat yang sudah menerima, tataran elite parpol juga seharusnya mengikuti kehendak rakyat serta lebih baik membangun demokrasi yang sehat dengan taat terhadap hukum.
"Dalam konteks demokrasi kalah dan menang hal biasa, saya kira harusnya sudah kembali dan memikirkan bagaimana misalnya membangun demokrasi yang sehat yang lebih baik di pemerintahan ke depan," ungkap dia.
Usep juga menuturkan, dewasa ini semua pihak harus fokus menghadapi pemerintahan yang baru yang akan datang. Apakah siap untuk masuk ke dalam koalisi Prabowo-Gibran atau berada di seberang dan menjadi oposisi.
"Kalau peduli terhadap proses demokrasi yang sehat harusnya ada peran-peran dipikirkan juga oleh partai politik untuk memposisikan partainya di luar pemerintahan untuk melakukan fungsi-fungsi trias politika, fungsi-fungsi pengawasan check and balance buat pemerintahan eksekutif nanti," tuturnya.
"Kalau memang mereka konsen terhadap demokrasi yang sehat, harus dipikirkan menghadapi pemerintahan selanjutnya tidak dalam proses perselisihan hasil pemilu lagi karena ini kan sudah diputus oleh MK," tutupnya.
PAN Ucap Syukur Akan Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengucap syukur atas putusan MK tersebut.
Menurut dia, ini semakin membuktikan bahwa rakyat memang menghendaki Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin untuk lima tahun mendatang.
"Artinya memang kehendak rakyat dibutuhkan oleh rakyat dan rakyat telah memutuskan pilihannya pada 14 Februari yang lalu maka itu di pertegas keputusan MK hari ini," kata dia di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Pria yang juga masuk di Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran berharap, dengan putusan dari MK itu maka narasi yang dibangun oleh pihak yang tak setuju dengan kemenangan Prabowo-Gibran, bisa hilang.
"Kenapa itu penting? Karena kalau masih membangun narasi-narasi yang tidak positif, tentu yang rugi rakyat juga, karena selalu diprovokasi oleh hal-hal yang tidak positif," ungkap Yandri.
Â
Advertisement
Berharap Persatuan dan Kesatuan Diutamakan
Karena itu, pria yang juga Wakil Ketua MPR ini berharap, persatuan dan kesatuan harus dikedepankan.
"Mahkamah Konstitusi ini adalah upaya hukum terakhir bagi para pihak yang merasa tidak puas atau tidak setuju dengan hasil pilpres kemarin. Dan tadi saya tegaskan kembali MK sudah memutuskan yang sifatnya final dan mengikat," jelas dia.
Menurutnya, dengan putusan MK ini sangat jelas bahwa telah sah Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024.
"Tidak ada lagi keraguan atau para pihak yang ingin mempersoalkan keterpilihan Prabowo Gibran itu. Sudah tidak ada lagi pintu. kami dari PAN mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran," jelas Yandri.