Sukses

Polisi: Ganja Cair dalam Rokok Elektrik Selebgram Chandrika Chika dan Aura Jeixy Dipakai Bergantian

Polisi mengungkapkan, selebgram Chandrika Chika dan atlet e-sport Herli Juliansah (29) atau dikenal dengan nama Aura Jeixy memakai rokok elektrik yang berisi cairan ganja secara bergantian.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) digeledah oleh polisi karena diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Total ada enam orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan selebgram Chandrika Chika dan atlet e-sport Herli Juliansah (29) atau dikenal dengan nama Aura Jeixy. Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

"Hubungan antara tersangka adalah teman. Mereka punya grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel dengan tujuan berkumpul," ujar Rezka dalam keterangannya saat konferensi pers, Rabu (24/4/2024).

Rezka mengatakan, salah satu tersangka inisial AT (24) saat itu membawa rokok elektrik yang berisi ganja cair. Kemudian, mereka gunakan bersama-sama.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pods likuid vape ini digunakan secara bergantian," ucap dia.

Rezka menerangkan, likuid atau cairan ganja cair termasuk narkotika dengan modus baru. Karenanya, kata dia, kepolisian tak berhenti sampai pada penangkapan enam orang tersangka.

"Kami akan lakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yamg digunakan. Seperti yg kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika. Iya cairan yang mengandung ganja," papar Rezka.

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa enam orang tersangka. Kepada polisi, salah satu tersangka atas nama Chandrika Chika mengaku sudah lebih satu tahun mengenal narkotika.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," kata Rezka.

 

2 dari 4 halaman

Alasan Gunakan Narkoba

Ada pun, menurut Rezka, alasan mereka menggunakan narkoba karena mungkin terpengaruh pergaulan.

"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak, tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," beber dia.

Rezka mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada putra-putri. Karena sekarang, kata dia, beredar modus-modus baru dalam kasus narkoba.

"Lebih berhati-hati untuk orang tua mengingatkan bahwa kita harus bisa menjaga anak-anak dari pergaulan kita, anak-anak kita," ucap Rezka.

"Dan ini sangat perlu peran dari orang tua, peran dari lingkungan untuk bisa menjaga anak agar ingatkan rekan-rekan kita juga yang berada di sekitaran kita untuk bisa mencegah untuk bisa menghindari circle anak-anak ini dari narkoba," tandas dia.

 

3 dari 4 halaman

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

Sebelumnya, Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram atas nama Chandrika Chika atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Tak sendirian, Chika diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menerangkan, penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.

Rezka menyebut, tim mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam oprasi itu, total ada enam orang yang diamankan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," ujar dia.

Rezka menyebutkan, identitas keenam orang yang ditangkap yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20). Sisanya, tiga orang lagi adalah laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).

 

4 dari 4 halaman

Polisi Sita Barbuk Ganja Cair

Polisi menyita barang bukti (barbuk) berupa satu unit rokok elektrik berisi narkoba jenis ganja cair saat mengamankan selebgram Chandrika Chika.

Dia ditangkap bersama dengan lima orang lainnya saat berada di sebuah hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid Tetrahydrocannabinol (THC)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers, Selasa 23 April 2024.

Rezka mengatakan, penyidik telah menguji kandungan likuid yang ditemukan di rokok elektrik tersebut. Adapun hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC).

"Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods likuid sedang kita uji ke Labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," ucap dia.