Sukses

Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri LHK Ajak Semua Pihak Pulihkan Alam

Kegiatan Festival ini berusaha menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup secara khusus yang dihadapkan dengan beberapa isu penting nasional dan internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, membuka penyelenggaraan perdana Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 di Auditorium Dr. Soedjarwo Manggala Wanabakti Jakarta yang akan berlangsung selama dua hari, yakni 23 – 24 April 2024.

Festival ini memiliki salah satu agenda rapat kerja teknis yang bertujuan penyelarasan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pembinaan pemerintah daerah, selain itu juga dimeriahkan dengan pameran dan side event.

Kegiatan Festival ini berusaha menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup secara khusus yang dihadapkan dengan beberapa isu penting nasional dan internasional. antara lain kontribusi pilar pelestarian lingkungan terhadap pencapaian target SDG’s dan penanganan isu triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.

Pada tahun pertama penyelenggaraan Festival Pengendalian Lingkungan, KLHK ingin merangkul dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan upaya mengendalikan pencemaran dan memulihkan kerusakan lingkungan. Adapun tema yang diusung adalah “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan”.

Dalam sambutannya, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan tentang titik belok pengelolaan lingkungan sejak 2014 dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Siti menjelaskan berbagai titik belok yang telah dilakukan terkait dengan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan. Ia juga menyebutkan bahwa restrukturisasi kelembagaan dengan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kekuatan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat tapak.

Siti mengungkapkan, penggabungan 2 kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada akhir tahun 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia.

 

2 dari 4 halaman

Upaya Restrukturisasi dan Peningkatan Operasional

Telah banyak upaya diagnosis, restrukturisasi, peningkatan operasional, reposisi peran, kepemimpinan dan budaya, serta pemantauan dan adaptasi yang telah kita lakukan, dan titik-titik belok tersebut telah membentuk kita sampai seperti saat ini.

“Saya yakin dampak dari cara kerja ini akan berpengaruh sampai 20 - 50 tahun mendatang jika kita mampu mempertahankan keberlanjutan dari kebijakan, program dan implementasi kerja kita di lapangan,” tandas Menteri Siti.

Salah satu contoh titik belok yang sangat penting ialah dalam upaya pemulihan ekosistem gambut melalui pengaturan regulasi, konsistensi dalam pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum, penggunaan ilmu pengetahuan dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencari solusi masalah, pelibatan perusahaan dan masyarakat setempat untuk upaya pemulihan.

Pada pemulihan ekosistem gambut, katanya, dilakukan melalui pengaturan regulasi, konsistensi dalam pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum, penggunaan ilmu pengetahuan dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencari solusi masalah, pelibatan perusahaan dan masyarakat setempat untuk upaya pemulihan. Pada pemulihan kerusakan lingkungan, strategi pemulihan kerusakan lahan tambang diubah dari formalisasi tambang tambang rakyat menjadi fasilitasi pemulihan lahan bekas tambang pada obyek yang tidak memiliki konflik kepemilikan lahan.

 

 

3 dari 4 halaman

Pemulihan Lokasi Bekas Tambang

Lokasi bekas tambang yang masih memiliki fungsi lingkungan dan dapat dipulihkan, serta masih terdapat modal sumber daya, dapat didayagunakan kembali untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Disamping itu, masyarakat yang dianggap masih memiliki modal sosial, ditingkatkan penguatan kapasitas dan kelembagaannya dengan pengelola sehingga dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah secara berkelanjutan. Konsep ini kemudian direplikasi dan hingga tahun 2023, dengan melakukan pemulihan lahan bekas tambang di 25 lokasi dengan total luasan 235 hektar.

Replikasi program pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan melalui program PROPER. Replikasi habitat dan pemeliharaan keanekaragaman hayati. Pada tahun 2023 tercatat 233 perusahaan dengan kontribusi pemulihan lahan seluas 265.792 hektar, serta 6 perusahaan melakukan pemulihan bekas tambang terlantar seluas 76,8 hektar.

PROPER memberikan catatan tersendiri. Dari tahun ke tahun terus dilakukan peningkatan penilaian dalam hal parameter yang relevan dan menjadi perhatian serta sebagai titik kritis kondisi lingkungan.

Penilaian terakhir PROPER dikembangkan dengan parameter penurunan emisi GRK yaitu ITMOs, Internationally Transferred Mitigation Outcomes dan inovasi sosial ESG (Environment, Social and Governance); dimana kedua ukuran tersebut menjadi esensial dalam upaya pengendalian lingkungan dalam menghadapi Triple Planetary Ciris. ITMOs merupakan kredit yang kermudian dapat diperdagangkan dalam bentuk perdagangan hasil penurunan emisi Gas Rumah Kaca antar negara melalui perjanjian bilateral atau multilateral.

 

4 dari 4 halaman

Kepemimpinan dan Penerapan Budaya Baru

Titik belok ternyata tidak selalu dilakukan dengan restrukturisasi organisasi namun juga melalui kepemimpinan dan penerapan budaya baru yang menumbuhkan budaya inovasi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan. Penerapan budaya inovatif juga terjadi pada pengembangan sistem informasi dan pemantauan kualitas lingkungan yaitu informasi tentang kualitas udara disajikan dalam bentuk perhitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan pemantauan kualitas air otomatis (Onlimo).

Sejak tahun 2016 KLHK mengembangkan sistem pemantauan kualitas udara dan kualitas air yang mengutamakan produksi dalam negeri.

Hasilnya telah terbangun stasiun pemantuan kualitas air sejak tahun 2015-2023 sebanyak 194 unit dan jumlah stasiun yang terintegrasi sebanyak 154 unit serta telah dibangun 68 unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA). Selain itu juga dikembangkan sistem yang langsung memantau air limbah dan emisi udara dari industri. Hingga tahun 2023, jumlah industri yang telah terkoneksi sistem pemantauan kualitas air limbah sebanyak 370 industri dari total 486 industri, dan Jumlah industri yang telah terintegasi ke dalam sistem pemantauan emisi udara sebanyak 310 cerobong dari 122 industri.

“Banyak titik-titik belok (turnarounds) yang telah kita lakukan bersama untuk melakukan perbaikan (corrective action), menemukan cara baru untuk penyelesaian masalah (innovation), dan peningkatan kinerja yang semakin akuntabel dan terukur. KLHK dan seluruh mitra kerjanya harus menjadi organisasi pembelajaran. Organisasi yang memiliki karakteristik seperti berbagi pengetahuan, inovasi, refleksi diri, dan kemampuan untuk belajar dari pengalaman”, jelas Siti.