Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Praktino, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/4/2024) sore.
Doli mengaku, pertemuannya dengan Pratikno untuk silaturahmi lantaran Kementerian Sekretariat Negara merupakan mitra dari Komisi II DPR RI.
"Silaturahim aja saya udah lama enggak ketemu dan belum lebaran, kan Pak Mensesneg kan mitra komisi II," kata Doli, saat diwawancarai usai bertemu Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, pentingnya silaturahmi dengan mitra kerja agar agenda-agenda yang telah disusun dapat berjalan dengan lancar. Terutama Undang-undang Pilkada.
"Itu kan koordinasi dengan mitra masing-masing, supaya agenda-agendanya adalah penyusunan di komisi II sudah setle, terus isu-isunya apa saja, nah tadi misalnya kita membicarakan soal kemarin UU Pilkada kan itu masih ada di pimpinan DPR, UU Pilkada nomor 10 tahun 2016, kan ini sudah masuk tahapan pilkada," jelas dia.
Selain itu, dirinya dan Pratikno juga membahas soal evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.
"Kemudian yang kedua evaluasi tentang pemilu, kan kemarin kita sudah melaksanakan evaluasi, tinggal nanti masa sidang kan di hari pertama kita undang penyelanggara yang kemarin kita tunda, pemilunya kan salah satunya sudah selesai pilpresnya, tinggal pileg," ujarnya.
Â
Bahas Evaluasi Putusan MK
Lebih lanjut, Doli dengan Pratikno juga membahas evaluasi terhadap putusan MK yang mana tiga hakim MK disseting opinion. Mereka menyinggung agar ada penyempurnaan aturan pemilu.
"Ya itu nanti menjadi salah satu bahan evaluasi, kalau saya kira gini tone nya sudah hampir sama semua, bahwa kita harus melakukan evaluasi terhadap sistem politik, sistem pemilu dan itu memang harus begitu, kalau kita sebagai sebuah bangsa yang besar ya setiap kita sudah selesai melaksanakan kebijakan atau program harusnya kits evaluasi," papar dia.
Doli mengaku, Komisi II sempat mengajukan untuk merevisi namun tertunda lantaran pandemi Covid-19.
"Kemarin putusan MK, putusan MK tentang pilpres. Tiga hakim yang dissenting opinion itu mengatakan bahwa harus ada penyempurnaan terhadap sistem pemilu kita," ujar dia.
"Jadi itu yang saya katakan bahwa kita sebenarnya semua sudah punya semangat yang sama tone yang sama bahwa perlu ada penyempurnaan tentang sistem pemilu," imbuh Doli.
Â
Reporter:Â Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement