Liputan6.com, Jakarta - Wakil Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan merespons kabar adanya pihak-pihak yang disebut berniat mengadu domba Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Prabowo Subianto. Soal langkah hukum, sejauh ini masih belum ada pembahasan lebih lanjut.
"Kalau dari Pak Jokowi maupun dari Pak Prabowo sama sekali tidak ada pesan terkait hal itu (langkah hukum)," tutur Otto di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
Menurut Otto, Prabowo sedikit berpesan bahwa jangan harap ada yang dapat memecah belah hubungannya dengan Jokowi.
Advertisement
"Pak Prabowo itu hanya dengan tegas menyatakan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bermimpi memecah belah, mengadu domba Pak Prabowo dengan Pak Jokowi. Itu yang disampaikan," jelas dia.
"Jadi kalau umpamanya apakah nanti ada upaya-upaya hukum dan sebagainya saya pikir itu tidak pernah dibicarakan ya," sambungnya.
Menkominfo: Jangan Adu Domba Prabowo dan Jokowi, Sia-Sia
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah isu kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
"Mana? Tidak ada isu itu. Solid, solid!" ujar Budi saat ditemui di depan gerbang kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Rabu (10/4/2024) seperti dilansir Antara.
Budi mengatakan bahwa saat acara open house (gelar griya) di Istana Negara, Prabowo datang menemui Presiden sehingga tidak terlihat kerenggangan hubungan keduanya.
Untuk itu, dia meminta agar tidak ada lagi isu yang beredar untuk mengadu domba berbagai pihak, terutama Prabowo dan Jokowi, yang merupakan dua pemimpin bangsa.
"Jangan diadu domba antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi, sia-sia," ucapnya.
Ke depan, Budi berharap rakyat Indonesia bisa terus rukun agar bisa mendorong para pemimpin di Indonesia untuk hidup rukun dan memikirkan nasib bangsa dan rakyat. Apalagi, Indonesia merupakan negara besar, persatuan nasional merupakan hal yang penting.
Dengan begitu, dia mengaku senang jika memang nantinya terdapat rekonsiliasi politik usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meski hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
Advertisement